TULISAN
Devita Indriani
Npm 22213274
Kelas 1EB18
Biarkan aku pudarkan sepi
Buat yang tidak berarti menjadi paling berarti
Saat fajar titipkan embun
Mentari yang tadinya hanya ciptakan gersang
Kini pantulkan sinarnya keembun
Sebut saja pelangi..
Kala senja simpan cahyanya
Dan saat langit menjadi sangat gelap
Izinkan kulepas cahya itu disudut sana
Mengapa tak hadirkan bulan dikala siang?
Dan mentari disaat malam?
Ubah keindahan menjadi sesuatu yang sangat dibenci
Ketika kau rasa api menjadi sangat sejuk ditanganmu
Dunia telah berpaling
Saat jarum jam berhenti
Kau anggap semua mati
Namun ketika jarum itu berputar melawan arah
Mengapa tak kau anggap yang dulu kembali?
Selasa, 29 Oktober 2013
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Devita Indriani
Npm 22213274
Kelas 1EB18
Dalam beroperasi, perusahaan haruslah memiliki badan hukum tertentu agar perusahaan tersebut memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan hukum perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankannya. Karena badan hukum perusahaan memberikan kepastian berusaha, sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum akan terhindar, mengingat badan hukum perusahaan memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi. Dengan memiliki badan hukum, maka perusahaan akan memenuhi kewajiban dan hak terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan perusahaan, baik yang ada di dalam maupun di luar perusahaan.
Faktor Dalam Memilih Badan Usaha
Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
Keluwesan untuk beraktivitas
Pertimbangan tentang luasnya bidang usaha yang akan dimasuki oleh pemilik, misalnya tanpa dibatasi oleh modal, wilayah, atau batasan lainnya. Pertimbangan keluwesan beraktivitas ini biasanya bagi mereka yang memiliki modal relatif besar dan memiliki hubungan dengan berbagai pihak yang terkait, baik pemerintah, swasta, maupun asing. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak terlalu memperhatikan keluwesan beraktivitas biasanya hanya berfokus pada bidang/wilayah tertentu saja.
Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Pertimbangan yang memperhatikan masalah tanggung jawab terhadap utang piutang perusahaan terhadap harta pribadi. Dalam hal pengembanan wewenang dan tanggung jawab, pemilik biasanya memikirkan faktor resiko yang akan dihadapi. Pada perusahaan yang jenis badan usahanya memiliki tanggung jawab tidak terbatas, apabila perusahaan mengalami resiko kerugian, maka harta pribadi ikut menjadi atas utang/kewajibannya.
Kemudahan pendirian
Pertimbangan untuk pemilik yang ingin memulai usaha yang berskala kecil. Pemilik hanya perlu memenuhi syarat yang sederhana dan langsung dapat menjalankan usahannya. Yang menjadi pertimbangan biasanya faktor biaya dan modal yang harus dipenuhi.
Kemudahan memperoleh modal
Kemudahan perusahaan dalam mendapatkan modal usaha, mengingat perusahaan yang dijalankan semakin besar. Kemudahan memperoleh modal ini, baik berupa modal sendiri atau modal pinjaman dari berbagai pihak seperti bank, atau bantuan dari berbagai pihak.
Kemudahan untuk memperbesar usaha
Pertimbangan bagi mereka yang berpikir jauh ke depan dan optimis bahwa usaha yang dijalankan akan semakin besar, menjadi pertimbangan badn usaha yang akan dipilih. Perusahaan yang semula kecil terpaksa mengubah badan usahanya karena usahanya makin besar dan terus mengalami perkembangan.
Kelanjutan usaha«
Pemilik berharap usaha yang dijalankan memiliki umur yang panjang. Oleh karena itu, pemilihan badan usaha untuk jangka waktu yang panjang menjadi pertimbangan guna perkembangan usaha ke depannya.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar mampu memenuhi harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan jaman yang setiap saat berubah, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.
Npm 22213274
Kelas 1EB18
Dalam beroperasi, perusahaan haruslah memiliki badan hukum tertentu agar perusahaan tersebut memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan hukum perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankannya. Karena badan hukum perusahaan memberikan kepastian berusaha, sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum akan terhindar, mengingat badan hukum perusahaan memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi. Dengan memiliki badan hukum, maka perusahaan akan memenuhi kewajiban dan hak terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan perusahaan, baik yang ada di dalam maupun di luar perusahaan.
Faktor Dalam Memilih Badan Usaha
Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
Keluwesan untuk beraktivitas
Pertimbangan tentang luasnya bidang usaha yang akan dimasuki oleh pemilik, misalnya tanpa dibatasi oleh modal, wilayah, atau batasan lainnya. Pertimbangan keluwesan beraktivitas ini biasanya bagi mereka yang memiliki modal relatif besar dan memiliki hubungan dengan berbagai pihak yang terkait, baik pemerintah, swasta, maupun asing. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak terlalu memperhatikan keluwesan beraktivitas biasanya hanya berfokus pada bidang/wilayah tertentu saja.
Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Pertimbangan yang memperhatikan masalah tanggung jawab terhadap utang piutang perusahaan terhadap harta pribadi. Dalam hal pengembanan wewenang dan tanggung jawab, pemilik biasanya memikirkan faktor resiko yang akan dihadapi. Pada perusahaan yang jenis badan usahanya memiliki tanggung jawab tidak terbatas, apabila perusahaan mengalami resiko kerugian, maka harta pribadi ikut menjadi atas utang/kewajibannya.
Kemudahan pendirian
Pertimbangan untuk pemilik yang ingin memulai usaha yang berskala kecil. Pemilik hanya perlu memenuhi syarat yang sederhana dan langsung dapat menjalankan usahannya. Yang menjadi pertimbangan biasanya faktor biaya dan modal yang harus dipenuhi.
Kemudahan memperoleh modal
Kemudahan perusahaan dalam mendapatkan modal usaha, mengingat perusahaan yang dijalankan semakin besar. Kemudahan memperoleh modal ini, baik berupa modal sendiri atau modal pinjaman dari berbagai pihak seperti bank, atau bantuan dari berbagai pihak.
Kemudahan untuk memperbesar usaha
Pertimbangan bagi mereka yang berpikir jauh ke depan dan optimis bahwa usaha yang dijalankan akan semakin besar, menjadi pertimbangan badn usaha yang akan dipilih. Perusahaan yang semula kecil terpaksa mengubah badan usahanya karena usahanya makin besar dan terus mengalami perkembangan.
Kelanjutan usaha«
Pemilik berharap usaha yang dijalankan memiliki umur yang panjang. Oleh karena itu, pemilihan badan usaha untuk jangka waktu yang panjang menjadi pertimbangan guna perkembangan usaha ke depannya.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar mampu memenuhi harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan jaman yang setiap saat berubah, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.
Usaha bisnis dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk. Di Indonesia kita mengenal 3 macam bentuk baan yaitu :
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2. Badan Usaha Milik Swasta
3. Koperasi
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan Undang-undang.
BUMN adalah bentuk bentuk badan hukum yang tunduk pada segala macam hukum di Indonesia. Karena perusahaan ini milik negara, maka tujuan utamanya adalahvmembanguun ekonomi sosial menuju beberapa bentuk perusahaan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Ciri-ciri utama BUMN adalah :
• Tujuan utama usahanya adalah melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan.
• Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan Undang-undang.
• Pada umumnya bergerak pada bidang jasa-jasa vital.
• Mempunyai nama dan kekayaan serta bebas bergerak untuk mengikat suatu perjanjian, kontrak serta hubungan-hubungan dengan pihak lainnya.
• Dapat dituntut dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata.
• Seluruh atau sebagian modal milik negara serta dapat memperoleh dana dari pinjaman dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi.
• Setiap tahun perusahaan menyusun laporan tahunan yang memuat neraca dan laporan rugi laba untuk disampaikan kepada yang berkepentingan.
BUMN digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
a. Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan ini bertujuan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
b. Perusahaan Umum (Perum)
Perusahan ini seluruh modalnya diperoleh dari negara. Perum bertujuan untuk melayani masyarakat dan mencari keuntungan
c. Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham. Sebagian sahamnya dimiliki oleh negara dan sebagian lagi dimilik oleh pihak swasta dan luar negeri.
2. Badan Usaha Milik Swasta
Bentuk badan usaha ini adalah badan usaha yang pemiliknya sepenuhnya berada ditangan individu atau swasta. Yang bertujuan untuk mencari keuntungan sehingga ukuran keberhasilannyajuga dari banyaknyakeuntungan yang diperoleh dari hasil usahanya. Perusahaan ini sebenarnya tidakalah selalu bermotif mencari keuntungan semata tetapi ada juga yang tidak bermotif mencari keuntungan. Contoh : perusahan swasta yang bermotif nir-laba yaitu Rumah Sakit, Sekolahan, Akademik, dll.
Bentuk badan usaha ini dapat dibagi kedalam beberapa macam :
a. Perseorangan
Bentuk ini merupakan bentuk yang pertama kali muncul di bidang bisnis yang paling sederhana, dimana dalam hal ini tidak terdapat pembedaan pemilikan antara hal milik pribadi dengan milik perusahaan. Harta benda yang merupakan kekayaan pribadi sekaligus juga merupakan kekayaan perusahaan yang setiap saat harus menanggung utang – utang dari perusahaan itu.
Bentuk badan usaha semacam ini pada umumnya terjadi pada perusahaan – perusahaan kecil, misalnya bengkel kecil, toko pengecer kecil, kerajinan, serta jasa dll.
Keuntungan – keuntungan dari bentuk Perseorangan ini adalah :
- Penguasaan sepenuhnya terhadap keuntungan yang diperoleh.
- Motivasi usaha yang tinggi.
- Penanganan aspek hukum yang minimal.
Kekurangan – kekurangan dari bentuk Perseorangan ini adalah :
- Mengandung tanggung jawab keuangan tak terbatas
- Keterbatasan kemampuan keuangan.
- Keterbatasan manajerial.
- Kontinuitas kerja karyawan terbatas
b. Firma
Bentuk ini merupakan perserikatan atau kongsi ataupun persatuan dari beberapa pengusaha swasta menjadi satu kesatuan usaha bersama. Perusahaan ini dimiliki oleh beberapa orang dan pimpin atau dikelola oleh beberapa orang pula.
Tujuan perserikatan ini adalahuntuk menjadikan usahanya menjadi lebih besar dan lebih kuat dalam permodalannya.
Bentuk ini memiliki kelebihan dan kekurangan yang sama dengan bentuk Perseorangan, akan tetapi karena Firma ini adalah gabungan dari beberapa usaha perseorangan maka kontinuitas akan lebih lama, kemampuan permodalannya akan lebih menjadi besar. Akan tetapi tidak jarang dengan bergabungnya dua orang pengusaha itu justru mengakibatkan perselisihan yang kadang – kadang usahanya menjadi tak terkontrol dengan baik karena sering terjadi konflik antar keduanya.
c. Perserikatan Komanditer (CV)
Bentuk ini banyak dilakukan untuk mempertahankan kebaikan – kebaikan dari bentuk perseorangan yang memberikan kebebasan dan penguasaan penuh bagi pemiliknya atas keuntungan yang diperoleh oleh perusahan. Disamping itu untuk menghilangkan atau mengurangi kejelekan dalam hal keterbatasan modal yang dimilikinya maka diadakanlah penyertaan modal dari para anggota yang tidak ikut aktif mengelola bisnisnya, yang hanya menyertakaan modalnya saja dalam bisnis itu.
Bentuk ini memiliki dua macam anggota yaitu :
- Anggota aktif (Komanditer Aktif) adalah anggota yang aktif menjalankan usaha bisnisnya dan menanggung segala utang-utang perusahaan.
- Anggota tidak aktif (Komanditer Diam) adalah anggota yang hanya menyertakan modalnya saja. Maka dari itu kertabatas modal perusahaan dapat dihindarkan, sehingga perusahaan akan dapat mencari dan mendapatkan modal yang lebih besar untuk keperluan bisnisnya. Hal ini merupakan salah satu kebaikan dari bentuk Perserikatan Komanditer, dibandingkan dengan bentuk – bentuk lain yang sudah dibicarakan diatas.
d. Perseroan Terbartas (PT)
Perseroan Terbatas merupakan bentuk yang banyak dipilih, terutama untuk bisnis – bisnis yang besar. Bentuk ini memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk menyertakan modalnya kedalam bisnis tersebut dengan cara membeli saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan itu. Dengan membeli saham suatu perusahaan masyarakat akan menjadi ikut serta memiliki perusahaan itu atau dengan kata lain mereka menjadi Pemilik Perusahaan tersebut. Atas pemilikan saham itu maka mereka para pemegng saham itu lalu berhak memperoleh pembagian laba atau Deviden dari perusahaan tersebut. Para pemegang saham itu mempunyai tanggung jawab yang terbatas pada modal yang disertakan itu saja dan tidak ikut menanggunng utang – utang yang dilakukan oleh perusahaan.
Perseroan Terbatas ini akan menjadi suatu Badan Hukum tersendiri yang berhak melakukan tindakan – tindakan bisnis terlepas dari pemegang saham. Bentuk ini berbeda dengan bentuk yang terdahulu yang memiliki tanggung jawab tak terbatas bagi para pemiliknya, yang artinya para pemilik akan menanggung seluruh utang yang dilakukan oleh perusahaan. Berarti apabila kekayaan perusahaan maka kekayaan pribadi dari para pemiliknya ikut menanggung utang tersebut. Dengan semacam itu tanggung jawab renteng. Lain halnya dengan bentuk PT dimana dalam bentuk ini tanggung jawab pemilik atau pemegang saham adalah terbatas, yaitu sebatas modal yang disetorkannya. Kekayaan pribadi pemilik tidak ikut menanggung utang – utang perusahaan. Oleh karena itu bentuk ini disebut Perseroan Terbatas (Naamlose Venootschaap/NV).
Kelebihan-kelebihan bentuk ini adalah :
- Memiliki masa hidup yang terbatas.
- Pemisahan kekayaan dan utang – utang pemilik dengan kekayaan dan utang-utang perusahaan.
- Kemampuan memperoleh modal yang sangat luas.
- Penggunaan manajer yang profesional.
e. Yayasan
Yayasan adalah bentuk organisasi wasta yang didirikan untuk tujuan sosial kemasyarakatanyang tidak berorientasipada keuntungan. Misalnya Yayasan Panti Asuhan, Yayasan yang mengelola Sekolahan Swasta, Yayasan Penderita Anak Cacat dll.
3. Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan atas azaz kekeluargaan . Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya. Dilihat dari lingkunganyya koperasi dabat dibagi menjadi:
1. Koperasi Sekolah
2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia
3. KUD
4. Koperasi Konsumsi
5. Koperasi Simpan Pinjam
6. Koperasi Produksi
Prinsip koperasi :
- Keanggotaan bersifat suka rela
- Pengelolaan bersifat demokratis
- Lembaga Keuangan
Dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).
- Bentuk Kerjasama (Gabungan/Ekspansi)
- Bentuk Penggabungan Perusahaan
KEWIRAUSAHAAN DAN USAHA KECIL
Devita Indriani
Npm 22213274
Kelas 1EB18
Peran Wirausaha Dalam Perekonomian NasionalSeorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang.
Menurunnya tingkat pengangguran berdampak terhadap naiknya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian secara nasional. Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran.
Seorang wirausaha memiliki peran sangat besar dalam melakukan wirausaha. Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah:
1. Menciptakan lapangan kerja
2. Mengurangi pengangguran
3. Meningkatkan pendapatan masyarakat
4. Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian)
5. Meningkatkan produktivitas nasional
Menurut Paul Charlap yang mengemukakan sebuah rumusan yang mencakup 4 (empat) unsur yang harus dimiliki seorang wirausahawan agar mencapai sukses dalam pekerjaannya,yaitu:
Work hard (kerja keras)
Wirausahawan diharuskan bekerja keras dalam menjalankan usaha yang wirausahawan kerjakan agar mencapai kesuksesan yang diinginkan.
Work smart (kerja cerdas)
Kerja cerdas menuntut wirausahawan untuk melakukan terobosan-terobosan baru agar usaha yang dijalankan tidak mati atau kalah bersaing dengan usaha wirausahawan lain.
Enthusiasm (kegairahan)
Kegairahan disini menjadikan wirausahawan selalu mempunyai semangat dalam menjalankan usaha yang dirintisnya agar tidak menjadi putus asa jika manghadapi resiko usaha.
Service (pelayanan)
Dalam melaksanakan usahanya wirausahawan dituntut untuk melakukan pelayanan terbaik agar wirausahawan mendapatkan banyak pelanggan yang secara otomatis akan meningkatkan keuntungan untuk wirausahawan.
Jenis-Jenis Usaha Kecil Menengah (UKM)
Ada 3 jenis usaha yang bisa dilakukan oleh UKM untuk menghasilkan laba. Ketiga jenis usaha tersebut adalah :
a. Usaha Manufakur (Manufacturing Business)
Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
b. Usaha Dagang (Merchandising Business)
Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.
c. Usaha Jasa (Service Business)
Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya.
Kelebihan Dan Kelemahan Usaha Kecil Menengah
a. Kelebihan Usaha Kecil Menengah
1) Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
2) Hubungan kemanusian yang akrab di dalam perusahaan kecil.
3) Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan yang berskala besar yang pada umumnya birokratis.
4) Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
b. Kelemahan Usaha Kecil Menengah
1) Kesulitan pemasaran
Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
2) Keterbatasan Finansial
UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
3) Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
4) Masalah Bahan Baku
Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia.
Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.
5) Keterbatasan teknologi
Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global. Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.
Kriteria Usaha Kecil Menengah (UKM)
a. Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1) Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2) Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).
3) Milik Warga Negara Indonesia.
4) Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.
5) Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
b. Sedangkan Glendoh (2001) menyebutkan usaha kecil dalam arti luas memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Industri kecil adalah industri berskala kecil, baik dalam ukuran modal, jumlah produksi maupun tenaga kerjanya.
b. Perolehan modal umumnya berasal dari sumber tidak resmi seperti tabungan keluarga, pinjaman dari kerabat dan mungkin dari “lintah darat”.
c. Karena skala kecil, maka sifat pengelolaannya terpusat, demikian pula pengambilan, keputusan tanpa atau dengan sedikit pendelegasian fungsi dalam bidang-bidang pemasaran, keuangan, produksi dan lain sebagainya.
d. Tenaga kerja yang ada umumnya terdiri dari anggota keluarga atau kerabat dekat, dengan sifat hubungan kerja yang “informal” dengan kualifikasi teknis yang apa adanya atau dikembangkan sambil bekerja.
e. Hubungan antara keterampilan teknis dan keahlian dalam pengelolaan usaha industri kecil ini dengan pendidikan formal yang dimiliki para pekerjanya umumnya lemah.
f. Peralatan yang digunakan adalah sederhana dengan kapasitas output yang rendah pula.
Ciri-Ciri dan Contoh Usaha Kecil Menengah
a. Ciri-Ciri Usaha Kecil
1) Jenis baran /komoditu yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah.
2) Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah.
3) Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha.
4) Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.
5) Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha.
6) Sebagian sudah akses ke Perbankan dalam hal keperluan modal.
7) Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
b. Contoh Usaha Kecil
1) Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja.
2) Pedagang di pasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya.
3) Pengrajin industry makanan dan minuman, industry meubelair, kayu dan rotan, industry alat-alat rumah tangga, industry pakaian jadi dan kerajinan tangan.
4) Peternakan ayam, itik dan perikanan
5) Koperasi berskala kecil
c. Ciri-Ciri Usaha Menengah
1) Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain: (1) bagian keuangan, (2) bagian pemasaran, (3) dan bagian produksi.
2) Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan unutk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan.
3) Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada jamsosek, pemeliharaan kesehatan, dll.
4) Sudah memiliki segala persyaratanlegalitas antara lain: (1) izin tetangga, (2) izin usaha, (3) izin tempat, (4) NPWP, (5) upaya pengelolaan lingkungan, dll.
5) Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbangkan
6) Pada umumnya telah memiliki sumberdaya manusia yang terlatih dan terdidik.
d. Contoh Usaha Menengah
1) Usaha pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah.
2) Usaha perdagangan (grosir) termsuk ekspor dan impor
3) Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar provinsi.
4) Usaha industry makanan dan minuman, elektronok dan logam.
5) Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
Npm 22213274
Kelas 1EB18
Pengertian Wirausaha
Wirausaha atau kewirausahaan adalah kemampuan untuk berdiri sendiri, berdaulat, merdeka lahir dan bathin, sumber peningkatan kepribadian, suatu proses dimana orang mengejar peluang, merupakan sifat mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dituntut untuk mampu mengelola, menguasai, mengetahui dan berpengalaman untuk memacu kreatifitas.Peran Wirausaha Dalam Perekonomian NasionalSeorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang.
Menurunnya tingkat pengangguran berdampak terhadap naiknya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian secara nasional. Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran.
Seorang wirausaha memiliki peran sangat besar dalam melakukan wirausaha. Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah:
1. Menciptakan lapangan kerja
2. Mengurangi pengangguran
3. Meningkatkan pendapatan masyarakat
4. Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian)
5. Meningkatkan produktivitas nasional
Menurut Paul Charlap yang mengemukakan sebuah rumusan yang mencakup 4 (empat) unsur yang harus dimiliki seorang wirausahawan agar mencapai sukses dalam pekerjaannya,yaitu:
Work hard (kerja keras)
Wirausahawan diharuskan bekerja keras dalam menjalankan usaha yang wirausahawan kerjakan agar mencapai kesuksesan yang diinginkan.
Work smart (kerja cerdas)
Kerja cerdas menuntut wirausahawan untuk melakukan terobosan-terobosan baru agar usaha yang dijalankan tidak mati atau kalah bersaing dengan usaha wirausahawan lain.
Enthusiasm (kegairahan)
Kegairahan disini menjadikan wirausahawan selalu mempunyai semangat dalam menjalankan usaha yang dirintisnya agar tidak menjadi putus asa jika manghadapi resiko usaha.
Service (pelayanan)
Dalam melaksanakan usahanya wirausahawan dituntut untuk melakukan pelayanan terbaik agar wirausahawan mendapatkan banyak pelanggan yang secara otomatis akan meningkatkan keuntungan untuk wirausahawan.
Jenis-Jenis Usaha Kecil Menengah (UKM)
Ada 3 jenis usaha yang bisa dilakukan oleh UKM untuk menghasilkan laba. Ketiga jenis usaha tersebut adalah :
a. Usaha Manufakur (Manufacturing Business)
Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
b. Usaha Dagang (Merchandising Business)
Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.
c. Usaha Jasa (Service Business)
Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya.
Kelebihan Dan Kelemahan Usaha Kecil Menengah
a. Kelebihan Usaha Kecil Menengah
1) Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
2) Hubungan kemanusian yang akrab di dalam perusahaan kecil.
3) Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan yang berskala besar yang pada umumnya birokratis.
4) Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
b. Kelemahan Usaha Kecil Menengah
1) Kesulitan pemasaran
Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
2) Keterbatasan Finansial
UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
3) Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
4) Masalah Bahan Baku
Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia.
Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.
5) Keterbatasan teknologi
Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global. Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.
Kriteria Usaha Kecil Menengah (UKM)
a. Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1) Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2) Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).
3) Milik Warga Negara Indonesia.
4) Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.
5) Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
b. Sedangkan Glendoh (2001) menyebutkan usaha kecil dalam arti luas memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Industri kecil adalah industri berskala kecil, baik dalam ukuran modal, jumlah produksi maupun tenaga kerjanya.
b. Perolehan modal umumnya berasal dari sumber tidak resmi seperti tabungan keluarga, pinjaman dari kerabat dan mungkin dari “lintah darat”.
c. Karena skala kecil, maka sifat pengelolaannya terpusat, demikian pula pengambilan, keputusan tanpa atau dengan sedikit pendelegasian fungsi dalam bidang-bidang pemasaran, keuangan, produksi dan lain sebagainya.
d. Tenaga kerja yang ada umumnya terdiri dari anggota keluarga atau kerabat dekat, dengan sifat hubungan kerja yang “informal” dengan kualifikasi teknis yang apa adanya atau dikembangkan sambil bekerja.
e. Hubungan antara keterampilan teknis dan keahlian dalam pengelolaan usaha industri kecil ini dengan pendidikan formal yang dimiliki para pekerjanya umumnya lemah.
f. Peralatan yang digunakan adalah sederhana dengan kapasitas output yang rendah pula.
Ciri-Ciri dan Contoh Usaha Kecil Menengah
a. Ciri-Ciri Usaha Kecil
1) Jenis baran /komoditu yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah.
2) Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah.
3) Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha.
4) Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.
5) Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha.
6) Sebagian sudah akses ke Perbankan dalam hal keperluan modal.
7) Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
b. Contoh Usaha Kecil
1) Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja.
2) Pedagang di pasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya.
3) Pengrajin industry makanan dan minuman, industry meubelair, kayu dan rotan, industry alat-alat rumah tangga, industry pakaian jadi dan kerajinan tangan.
4) Peternakan ayam, itik dan perikanan
5) Koperasi berskala kecil
c. Ciri-Ciri Usaha Menengah
1) Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain: (1) bagian keuangan, (2) bagian pemasaran, (3) dan bagian produksi.
2) Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan unutk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan.
3) Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada jamsosek, pemeliharaan kesehatan, dll.
4) Sudah memiliki segala persyaratanlegalitas antara lain: (1) izin tetangga, (2) izin usaha, (3) izin tempat, (4) NPWP, (5) upaya pengelolaan lingkungan, dll.
5) Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbangkan
6) Pada umumnya telah memiliki sumberdaya manusia yang terlatih dan terdidik.
d. Contoh Usaha Menengah
1) Usaha pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah.
2) Usaha perdagangan (grosir) termsuk ekspor dan impor
3) Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar provinsi.
4) Usaha industry makanan dan minuman, elektronok dan logam.
5) Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
Minggu, 20 Oktober 2013
(NMR) Nuclear Magnetic Rensonance atau Resonansi Magnetik Nuklir
Devita Indriani
22213274
Resonansi Magnetik Nuklir (NMR) adalah fenomena fisik dimana inti dalam medan magnet menyerap dan memancarkan kembali radiasi elektromagnetik. Energi ini pada resonansi tertentu yang tergantung pada kekuatan medam magnet dan sifat magnetik dari isotop atom, dalam aplikasi praktis, frekuensi mirip dengan VHF dan siaran televisi UHF (60-1000MHz).
Sejarah NMR
Resonansi magnetik nuklir pertama kali dijelaskan dan diukur dalam balok molekul dengan Isidor Rabi pada tahun 1938, dengan memperluas eksperimen Stern-Gerlach, dan pada tahun 1944, Rabi dianugrahi Penghargaan Nobel dalam Fisika untuk pekerjaan ini. Pada tahun 1946 Felix Bloch dan Edward Mills Purcell memperluas teknik untuk digunakan pada cairan dan padatan, dan mereka berbagi Penghargaan Nobel dalam Fisika pada tahun 1952.
Purcell telah bekerja pada pengembangan radar selama Perang Dunia II Mashachusetts Insitute of Technology's Radiation Laboratory. Karyanya selama proyek itu pada produksi dan deteksi daya frekuensi radio dan penyerapan daya RF seperti materi meletakkan dasar untuk penemuan oleh Rabi NMR.
Rabi, bloch, dan Purcell mengamati bahwa inti magnetik, seperti 1H dan 31P, bisa menyerap energi RF bila ditempatkan dalam medan magnet dan ketika RF itu dari frekuensi tertentu dengan identitas inti. Ketika penyerapan itu terjadi, inti digambarkan sebagai dalam resonansi.
Pengamatan seperti frekuensi resonansi inti hadir dalam molekul memungkinkan setiap pengguna dilatih untuk menemukan hal penting, informasi kimia dan struktural tentang molekul.
Perkembangan NMR sebagai teknik kimia analitik dan biokimia sejalan dengan perkembangan teknologi elektromagnetik dan elektronik canggih dengan pengenalan mereka ke penggunaan sipil.
Magnetic Rensonance Imaging
Penerapan resonansi magnetik nuklir paling dikenal masyarakat umum pencitraan resonansi magnetik untuk diagnosis medis dan resonansi magnetik mikroskop dalam pengaturan penelitian, bagaimanapun juga banyak digunakan dalam studi kimia terutama dalam spekotrospi NMR seperti proton NMR, karbon-13 NMR, NMR deuterium dan fosfor-31 NMR. Informasi biokimia juga dapat diperoleh dari jaringan hidup (misalnya tumor otak manusia) dengan teknik yang dikenal sebagai dalam spektroskopi resonansi magnetik vivo atau pergeseran kimia NMR mikroskop. Studi-studi ini dimungkinkan karena inti dikelilingi oleh elektron pengorbit, yang dibebankan partikel yang menghasilkan kecil, medan magnet lokal yang menambah atau mengurangi dari medan magnet luar, dan sebagian akan melindungi inti. Jumlah perisai tergantung pada lingkungan lokal yang tepat. Misalnya hidrogen terikat pada atom karbon. Selain itu, dua inti hidrogen dapat berinteraksi melalui proses yang dikenal sebagai kopling spin jika mereka pada molekul yang sama, yang akan membagi garis spektrum dengan cara yang dikenali.
Sebagai salah satu dari dua teknik spektroskopi utama yang digunakan dalam metabolomik, NMR digunakan untuk menghasilkan sidik jari metabolisme dari cairan biologis untuk mendapatkan informasi tentang keadaan penyakit.
Kegunaan Spektroskopi Magnetik Inti (NMR)
Spektrometri Magnetik Inti pada umumnya digunakan untuk:
1. Menentukan jumlah proton yang dimiliki lingkungan kimia yang sama pada suatu senyawa organik.
2. Mengetahui informasi mengenai struktur suatu senyawa organik.
3. Spektroskopi NMR dapat digunakan sebagai alat sidik jari.
4. Spektofotometri Resonansi Magnetik Inti Proton berguna untuk penentuan struktur molekul organik.
Fenomena Resonansi Magnet Inti dan Tingkat Energinya
Setiap atom dalam sistem susunan berkala mempunyai lambang tertentu disertai nomor dan bilangan massa adalah sebuah atom x yang mempunyai nomor atom (a) dan massa relatif (b). Nomor atom menunjukkan jumlah proton dalam inti, sedangkan massa atom relatif menunjukkan jumlah netron dan proton dalam inti atom. Sebagai contoh adalah atom karbon yang massa atom relatifnya (12), jumlah proton (6), dan netron (6).
Postulat dari Pauli (1924) mengatakan bahwa elektron yang mengelilingi inti atom pada keadaan asas akan bergasing, demikian juga inti atom. Setiap lintasan elektron terisi dengan dua elektron yang berpasangan, artinya memberikan arah gasing yang berbeda. Sehingga elektron yang berpasangan tersebut tidak terorientasi oleh
medan magnet luar atau bersifat diagmagnetik.
Jadi suatu atom yang bersifat magnetik semata-mata disebabkan ada sisa pergasingan dari inti atom. Percobaan yang dilakukan oleh Bloch dan Purcell membuktikan bahwa inti atom akan menyerap radiasi elektromagnetik pada medan magnet luar yang kuat.
Kesimpulan dari percobaan ini berarti inti atom tersebut terorientasi terhadap medan magnet.
Sumber:
http://en.wikipedia.org/wiki/Nuclear_magnetic_resonance
http://sulistrossifumi.blogspot.com/2012/06/makalah-definisi-cara-kerja-prinsip.html
http://bicindeivonk-iimimas-chemistry.blogspot.com/2012/10/nmr.html
22213274
Resonansi Magnetik Nuklir (NMR) adalah fenomena fisik dimana inti dalam medan magnet menyerap dan memancarkan kembali radiasi elektromagnetik. Energi ini pada resonansi tertentu yang tergantung pada kekuatan medam magnet dan sifat magnetik dari isotop atom, dalam aplikasi praktis, frekuensi mirip dengan VHF dan siaran televisi UHF (60-1000MHz).
Sejarah NMR
Resonansi magnetik nuklir pertama kali dijelaskan dan diukur dalam balok molekul dengan Isidor Rabi pada tahun 1938, dengan memperluas eksperimen Stern-Gerlach, dan pada tahun 1944, Rabi dianugrahi Penghargaan Nobel dalam Fisika untuk pekerjaan ini. Pada tahun 1946 Felix Bloch dan Edward Mills Purcell memperluas teknik untuk digunakan pada cairan dan padatan, dan mereka berbagi Penghargaan Nobel dalam Fisika pada tahun 1952.
Purcell telah bekerja pada pengembangan radar selama Perang Dunia II Mashachusetts Insitute of Technology's Radiation Laboratory. Karyanya selama proyek itu pada produksi dan deteksi daya frekuensi radio dan penyerapan daya RF seperti materi meletakkan dasar untuk penemuan oleh Rabi NMR.
Rabi, bloch, dan Purcell mengamati bahwa inti magnetik, seperti 1H dan 31P, bisa menyerap energi RF bila ditempatkan dalam medan magnet dan ketika RF itu dari frekuensi tertentu dengan identitas inti. Ketika penyerapan itu terjadi, inti digambarkan sebagai dalam resonansi.
Pengamatan seperti frekuensi resonansi inti hadir dalam molekul memungkinkan setiap pengguna dilatih untuk menemukan hal penting, informasi kimia dan struktural tentang molekul.
Perkembangan NMR sebagai teknik kimia analitik dan biokimia sejalan dengan perkembangan teknologi elektromagnetik dan elektronik canggih dengan pengenalan mereka ke penggunaan sipil.
Magnetic Rensonance Imaging
Penerapan resonansi magnetik nuklir paling dikenal masyarakat umum pencitraan resonansi magnetik untuk diagnosis medis dan resonansi magnetik mikroskop dalam pengaturan penelitian, bagaimanapun juga banyak digunakan dalam studi kimia terutama dalam spekotrospi NMR seperti proton NMR, karbon-13 NMR, NMR deuterium dan fosfor-31 NMR. Informasi biokimia juga dapat diperoleh dari jaringan hidup (misalnya tumor otak manusia) dengan teknik yang dikenal sebagai dalam spektroskopi resonansi magnetik vivo atau pergeseran kimia NMR mikroskop. Studi-studi ini dimungkinkan karena inti dikelilingi oleh elektron pengorbit, yang dibebankan partikel yang menghasilkan kecil, medan magnet lokal yang menambah atau mengurangi dari medan magnet luar, dan sebagian akan melindungi inti. Jumlah perisai tergantung pada lingkungan lokal yang tepat. Misalnya hidrogen terikat pada atom karbon. Selain itu, dua inti hidrogen dapat berinteraksi melalui proses yang dikenal sebagai kopling spin jika mereka pada molekul yang sama, yang akan membagi garis spektrum dengan cara yang dikenali.
Sebagai salah satu dari dua teknik spektroskopi utama yang digunakan dalam metabolomik, NMR digunakan untuk menghasilkan sidik jari metabolisme dari cairan biologis untuk mendapatkan informasi tentang keadaan penyakit.
Kegunaan Spektroskopi Magnetik Inti (NMR)
Spektrometri Magnetik Inti pada umumnya digunakan untuk:
1. Menentukan jumlah proton yang dimiliki lingkungan kimia yang sama pada suatu senyawa organik.
2. Mengetahui informasi mengenai struktur suatu senyawa organik.
3. Spektroskopi NMR dapat digunakan sebagai alat sidik jari.
4. Spektofotometri Resonansi Magnetik Inti Proton berguna untuk penentuan struktur molekul organik.
Fenomena Resonansi Magnet Inti dan Tingkat Energinya
Setiap atom dalam sistem susunan berkala mempunyai lambang tertentu disertai nomor dan bilangan massa adalah sebuah atom x yang mempunyai nomor atom (a) dan massa relatif (b). Nomor atom menunjukkan jumlah proton dalam inti, sedangkan massa atom relatif menunjukkan jumlah netron dan proton dalam inti atom. Sebagai contoh adalah atom karbon yang massa atom relatifnya (12), jumlah proton (6), dan netron (6).
Postulat dari Pauli (1924) mengatakan bahwa elektron yang mengelilingi inti atom pada keadaan asas akan bergasing, demikian juga inti atom. Setiap lintasan elektron terisi dengan dua elektron yang berpasangan, artinya memberikan arah gasing yang berbeda. Sehingga elektron yang berpasangan tersebut tidak terorientasi oleh
medan magnet luar atau bersifat diagmagnetik.
Jadi suatu atom yang bersifat magnetik semata-mata disebabkan ada sisa pergasingan dari inti atom. Percobaan yang dilakukan oleh Bloch dan Purcell membuktikan bahwa inti atom akan menyerap radiasi elektromagnetik pada medan magnet luar yang kuat.
Kesimpulan dari percobaan ini berarti inti atom tersebut terorientasi terhadap medan magnet.
Sumber:
http://en.wikipedia.org/wiki/Nuclear_magnetic_resonance
http://sulistrossifumi.blogspot.com/2012/06/makalah-definisi-cara-kerja-prinsip.html
http://bicindeivonk-iimimas-chemistry.blogspot.com/2012/10/nmr.html
Kamis, 17 Oktober 2013
Android: Android 2.3 Gingerbread
Devita Indriani
22213274
Sejarah Android 2.3 Gingerbread
22213274
Sejarah Android 2.3 Gingerbread
Gingerbread man di kampus google telah dilaporkan pada awal November 2010, dan Gingerbread resmi dirilis pada bulan Desember 2010.
Pada 7 Desember 2010, google secara resmi mengumumkan Nexus S (dibuat oleh Samsung) yang akan dirilis pada T-mobile, ponsel pertama dengan OS Android 2.3 Gingerbread.
Gingerbread mendukung fitur untuk SIP internet calling, kemampuan NFC wireless transaction (jika hardware tersedia), support lebih dari satu kamera, support untuk giroskop dan sensor lain (barometer, gravimeter, dan lain-lain yang memungkinkan), download manager, beberapa tweak untuk memungkinkan penggunaan pada Tablet, dan tingkat tweak sistem lainnya untuk programmer.
Kelebihan Android 2.3 Gingerbread
User Interface Hemat Energi
User interface yang sederhana dan hemat energi ini terlihat pada Android 2.3 Gingerbread ini, terlihat pada penggunaan warna hita di hampir keseluruhan layar. Selain itu perubahan pada menu dan setting memberikan kemudahan dalam memaksimalkan kinerjanya.
Keyboard Baru dengan Word Selection
Keyboard ini mempercepat proses penulisan text, karena memberikan beberapa kata yang mungkin akan anda ketik dengan panduan dari beberapa huruf yang sudah di ketik sebelumnya.
Copy/Paste
Fungsi copy/paste memudahkan anda memindahkan kata atau kalimat hanya dengan tahan sejenak pada kata atau kalimat yang dimaksud untuk bisa di copy dimana saja.
Power Management
Android 2.3 Gingerbread memberikan informasi energi yang digunakan untuk setiap aplikasi, mengatur aplikasi mana saja yang perlu selalu aktif atau tidak. Terlebih jika daya baterai sudah menipis.
Aplication Control (Task Killer Killer)
Aplication control adalah shortcut untuk Manage Aplication yang bisa di dapatkan di menu option. Dan bisa melihat aplikasi apa saja yang masih aktif, berapa daya yang digunakan, dan jika sudah tidak dibutuhkan lebih baik langsung eksekusi stop.
NFC (Near Field Communication)
NFC adalah teknologi nirkabel dengan jarak sekitar 10m untuk mengirimkan data atau bertukar data dengan device lain. Fungsinya serupa dengan kredit card, sebagai alat pembayaran untuk megirimkan barcode,dll.
Internet Calling
Fitu SIP internet calling/VoIP yang menawarkan panggilan gratis untuk sesama SIP member, syaratnya anda harus memiliki account SIP terlebih dahulu.
Downloads Management
Download manager tersedia untuk mengatur hasil download dari browser, email atau aplikasi lain.
Camera
Anda bisa mengaktifkan kamera depan hanya dengan klik "select camera"
Rabu, 09 Oktober 2013
Ukuran Sukses Akuntan dan Cara Mengukurnya
(TULISAN)
Dari sekian banyak yang pernah terungkap, alasan seseorang memilih akuntansi rata-rata sama:
"Ingin jadi akuntan yang handal"
Jika tujuan memilih akuntansi adalah untuk menjadi akuntan yang handal, maka takaran sukses atau tidaknya sesorang akuntan seseorang adalah: berhasil atau tidaknya menjadi akuntan yang handal.
Ukuran sukses "akuntan handal" ini bersifat umum, luas, dan normative (anak akuntansi mana yang tidak ingin jadi akuntan handal?). Oleh karenanya menjadi sulit diukur.
Supaya bisa diukur maka perlu diurai menjadi tujuan-tujuan yang lebih kecil, lebih spesifik. Misalya:
Jika tertarik di dalam perusahaan:
-Ingin menjadi seorang internal auditor
-Ingin menjadi seorang Chief Accountant
-Ingin menjadi seorang Accounting Manager
-Ingin menjadi seorang Risk Manager, dll.
Seperti hal nya perusahaan, tujuan-tujuan yang lebih spesifik itupun tidak bisa dicapai dengan satu gebrakan dalam waktu yang singkat. Perlu dibuat bertahap dalam rentang waktu (periode) yang lebih pendek.
Dan seperti perusahaan juga, sangat mungkin kesuksesan masing-masing tahapan menjadi batu loncatan ke jenjang berikutnya. Sehingga jalan panjang untuk mewujudkan kesuksesan terbagi-bagi menjadi kesuksesan-kesuksesan kecil terlebih dahulu.
Sumber:
Senin, 07 Oktober 2013
PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa, karena "kebutuhan" manusia tidak bisa di gunakan secara langsung dan harus melalui "proses" di suatu tempat. Sehingga inti dari perusahaan adalah "tempat melakukan proses" sampai bisa di langsung digunakan oleh manusia.
Tempat dan Kedudukan Perusahaan
Pemilihan tempat dan letak perusahaan, faktor penting untuk menjamin tercapainya:
1. Tujuan perusahaan
2. Efisiensi perusahaan
3. Daerah pemasaran produk
4. Pindah tempat: tidak ekonomis dan peraturan pemerintah
Tempat kedudukan perusahaan, adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang di pengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
Letak perusahaan, adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh faktor ekonomi untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Jenis-jenis letak perusahaan:
Dibedakan menjadi 4, yaitu:
1. Terikat pada alam
Pada umumnya karena ketersediaan dan kemudahan bahan baku. Contoh: perusahaan timah, emas, minyak bumi.
2. Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah. Contoh: perusahaan batik pekalongan.
3. Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan. Contoh: perusahaan kimia
4. Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah: ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.
Tujuan Pendirian Perusahaan
Dibedakan menjadi 2, yaitu
1. Tujuan ekonomis, berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh: menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga kuantitas, pelanggan(inovatif).
2. Tujuan sosial, perusahaan memperhatikan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secaran langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu, antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun tanggung jawab sosial.
Fungsi-Fungsi Perusahaan
Ada dua fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancar, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
1. Fungsi operasi: Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama, perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi, pelayanan umun dan uu, fungsi operasi penunjang.
2. Fungsi manajemen: Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancar, terkoordinasi, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan.
Ciri-Ciri Perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikenali,
Ciri umumnya:
1. Operatif, adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia/distribusi barang dan jasa.
2. Koordinatif, diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
3. Regular, untuk mencapai keseimbangan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
4. Dinamis, lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
5. Formal, tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian.
6. Lokasi, perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
7. Pekayanan bersyarat, keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
Jenis-Jenis Lingkungan Perusahaan
Keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
1. Lingkungan eksternal, dibedakan menjadi:
a). Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh: keadaan alamv=> SDA, lingkungan, dll.
b). Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh: pemasok/supplier, yang menunjang kelangsungan operasi usaha, dll.
2. Lingkungan internal, adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contoh: tenaga kerja, peralatan dan mesin, pemodalan, dll.
Pendekatan Dalam Melihat Bisnis dan Lingkungan
Sumber:
http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-i-bisnis-dan-lingkungan_06.html
https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&cad=rja&ved=0CDgQFjAC&url=http%3A%2F%2Fsrisetya.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F17146%2FPERUSAHAAN%2BDAN%2BLINGKUNGAN%2BPERUSAHAAN.doc&ei=lRNVUpKvBcjorQfg3YG4CA&usg=AFQjCNF5FHk1vVB6QolVT8U6XDEnXdXM2Q&sig2=mFzwlAYvW8NfkEqQ5TGmew
Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa, karena "kebutuhan" manusia tidak bisa di gunakan secara langsung dan harus melalui "proses" di suatu tempat. Sehingga inti dari perusahaan adalah "tempat melakukan proses" sampai bisa di langsung digunakan oleh manusia.
Tempat dan Kedudukan Perusahaan
Pemilihan tempat dan letak perusahaan, faktor penting untuk menjamin tercapainya:
1. Tujuan perusahaan
2. Efisiensi perusahaan
3. Daerah pemasaran produk
4. Pindah tempat: tidak ekonomis dan peraturan pemerintah
Tempat kedudukan perusahaan, adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang di pengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
Letak perusahaan, adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh faktor ekonomi untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Jenis-jenis letak perusahaan:
Dibedakan menjadi 4, yaitu:
1. Terikat pada alam
Pada umumnya karena ketersediaan dan kemudahan bahan baku. Contoh: perusahaan timah, emas, minyak bumi.
2. Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah. Contoh: perusahaan batik pekalongan.
3. Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan. Contoh: perusahaan kimia
4. Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah: ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.
Tujuan Pendirian Perusahaan
Dibedakan menjadi 2, yaitu
1. Tujuan ekonomis, berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh: menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga kuantitas, pelanggan(inovatif).
2. Tujuan sosial, perusahaan memperhatikan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secaran langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu, antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun tanggung jawab sosial.
Fungsi-Fungsi Perusahaan
Ada dua fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancar, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
1. Fungsi operasi: Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama, perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi, pelayanan umun dan uu, fungsi operasi penunjang.
2. Fungsi manajemen: Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancar, terkoordinasi, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan.
Ciri-Ciri Perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikenali,
Ciri umumnya:
1. Operatif, adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia/distribusi barang dan jasa.
2. Koordinatif, diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
3. Regular, untuk mencapai keseimbangan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
4. Dinamis, lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
5. Formal, tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian.
6. Lokasi, perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
7. Pekayanan bersyarat, keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
Jenis-Jenis Lingkungan Perusahaan
Keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
1. Lingkungan eksternal, dibedakan menjadi:
a). Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh: keadaan alamv=> SDA, lingkungan, dll.
b). Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh: pemasok/supplier, yang menunjang kelangsungan operasi usaha, dll.
2. Lingkungan internal, adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contoh: tenaga kerja, peralatan dan mesin, pemodalan, dll.
Pendekatan Dalam Melihat Bisnis dan Lingkungan
Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat faktor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan faktor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya ntuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai sengan selera konsumen. Pandangan ini disebut " Consumer Oriented Approach" atau "pendekatan yang berorientasi konsumen".
Sumber:
http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-i-bisnis-dan-lingkungan_06.html
https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&cad=rja&ved=0CDgQFjAC&url=http%3A%2F%2Fsrisetya.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F17146%2FPERUSAHAAN%2BDAN%2BLINGKUNGAN%2BPERUSAHAAN.doc&ei=lRNVUpKvBcjorQfg3YG4CA&usg=AFQjCNF5FHk1vVB6QolVT8U6XDEnXdXM2Q&sig2=mFzwlAYvW8NfkEqQ5TGmew
Minggu, 06 Oktober 2013
RUANG LINGKUP BISNIS
DEVITA INDRIANI
Npm: 22213274
Kelas: 1EB18
Pengertian Bisnis:
Bisnis bisa diartikan menjadi suatu kebutuhan atau aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan atau nilai tambah. Dalam ilmu ekonomi, bisnis merupakan organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Jenis-Jenis Bisnis:
1. Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atai menjadi pembeli tunggal atau barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
2. Monopoli, (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut dengan "monopolis".
3. Oligopoli, adalah pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
4. Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Tujuan Kebijakan Bisnis:
1. Melindungu usaha kecil dan menengah, karna mayoritas bisnis negara kita ini di dominasi oleh usaha-usahamenengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu di kembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing.
2. Melindungi lingkungan hidup dan sekitarnya, usaha ini bertujuan agar tidak merusak atau memberi dampak negatif kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.
3. Melindungi konsumen, bisnis yang baik adalah yang mementingkan pelayanan kepada konsumen Konsumen adalah raja yang perlu di lindungi. Konsumen jangan sampai di rugikan atau dikecewakan oleh karna mengkonsumsi barang atau jasa yang di produksi dari para pembisnis tersebut.
4. Pendapatan pemerintah, bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk pembanguna di tiap-tiap wilayah di Negara.
Sistem Perekonomian & Pasar
Sistem perekonomian adalah sitem yang digunakan negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi yang ada di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Sistem perekonomian pasar adalah sistem bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan dimana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya barang yang diproduksi dan harga yang berlakuditentukan oleh mekanisme penawaran-penawaran.
Kesempatan Bisnis/Usaha
Banyak kesempatan kita untuk memulai suatu bisnis/usaha berikut beberapa paparannya:
-Memenuhi Kebutuhan Konsumen, kuncinya adalah kenali kebutuhan konsumen.
-Duplikasi Usaha Lain, anda hanya perlu membaca peluang, mengukur potensi, dan berani mengambil resiko.
-Jadi Agen, anda bisa membuka agen keagenan atau biro yang menyediakan jasa atau layanan spesifik.
-Beli Usaha Prospektif, jika modal anda cukup besar dan menurut kalkulasi usaha itu bisa di kembangkan lebih pesat lagi. Anda bisa membelinya. Cara ini relatif lebih mahal, tetapi lumayan disukai investor tulen.
-Usaha Bersama, kadang usaha tertentu bisa lebih bagus jika di dirikan bersama-sama.
Unsur-Unsur Penting Dalam Bisnis:
#Keinginan manusia
#Faktor-faktor produksi
#Cara bereproduksi
Hakikat Bisnis:
Hakikat bisnis adalah kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang harus terpenuhi kebutuhannya dengan usaha mendapatkan alat pembayarannya yaitu uang atau tukar-menukar barang(barter) yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.
Mengapa Harus Belajar Bisnis?
Menurut saya, manfaat dari pembelajaran bisnis adalah dapat menambah wawasan kita tentang dunia bisnis/usaha karna kita sudah mengetahui dasar-dasar dari ilmu bisnis/usaha itu sendiri.
Sumber:
http://zaicorp-zaicorp.blogspot.com/2011/11/pengantar-bisnis.html
Npm: 22213274
Kelas: 1EB18
Pengertian Bisnis:
Bisnis bisa diartikan menjadi suatu kebutuhan atau aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan atau nilai tambah. Dalam ilmu ekonomi, bisnis merupakan organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Jenis-Jenis Bisnis:
1. Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atai menjadi pembeli tunggal atau barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
2. Monopoli, (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut dengan "monopolis".
3. Oligopoli, adalah pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
4. Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Tujuan Kebijakan Bisnis:
1. Melindungu usaha kecil dan menengah, karna mayoritas bisnis negara kita ini di dominasi oleh usaha-usahamenengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu di kembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing.
2. Melindungi lingkungan hidup dan sekitarnya, usaha ini bertujuan agar tidak merusak atau memberi dampak negatif kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.
3. Melindungi konsumen, bisnis yang baik adalah yang mementingkan pelayanan kepada konsumen Konsumen adalah raja yang perlu di lindungi. Konsumen jangan sampai di rugikan atau dikecewakan oleh karna mengkonsumsi barang atau jasa yang di produksi dari para pembisnis tersebut.
4. Pendapatan pemerintah, bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk pembanguna di tiap-tiap wilayah di Negara.
Sistem Perekonomian & Pasar
Sistem perekonomian adalah sitem yang digunakan negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi yang ada di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Sistem perekonomian pasar adalah sistem bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan dimana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya barang yang diproduksi dan harga yang berlakuditentukan oleh mekanisme penawaran-penawaran.
Kesempatan Bisnis/Usaha
Banyak kesempatan kita untuk memulai suatu bisnis/usaha berikut beberapa paparannya:
-Memenuhi Kebutuhan Konsumen, kuncinya adalah kenali kebutuhan konsumen.
-Duplikasi Usaha Lain, anda hanya perlu membaca peluang, mengukur potensi, dan berani mengambil resiko.
-Jadi Agen, anda bisa membuka agen keagenan atau biro yang menyediakan jasa atau layanan spesifik.
-Beli Usaha Prospektif, jika modal anda cukup besar dan menurut kalkulasi usaha itu bisa di kembangkan lebih pesat lagi. Anda bisa membelinya. Cara ini relatif lebih mahal, tetapi lumayan disukai investor tulen.
-Usaha Bersama, kadang usaha tertentu bisa lebih bagus jika di dirikan bersama-sama.
Unsur-Unsur Penting Dalam Bisnis:
#Keinginan manusia
#Faktor-faktor produksi
#Cara bereproduksi
Hakikat Bisnis:
Hakikat bisnis adalah kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang harus terpenuhi kebutuhannya dengan usaha mendapatkan alat pembayarannya yaitu uang atau tukar-menukar barang(barter) yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.
Mengapa Harus Belajar Bisnis?
Menurut saya, manfaat dari pembelajaran bisnis adalah dapat menambah wawasan kita tentang dunia bisnis/usaha karna kita sudah mengetahui dasar-dasar dari ilmu bisnis/usaha itu sendiri.
Sumber:
http://zaicorp-zaicorp.blogspot.com/2011/11/pengantar-bisnis.html
Langganan:
Postingan (Atom)