Kamis, 29 Mei 2014

Bisnis Retail 2


 Perekonomian Indonesia




 Devita Indriani
22213274
1EB18






DAFTAR ISI

Daftar Isi………………………………………………………….………….……….. 2
Pendahuluan……………………………………..……………………………….….... 3
Latar Belakang…………………………………………………………………..……. 3
Sejarah………………..……………………………………………………………..... 5
Pembahasan…………………………..……………………………...………….……. 7
Daftar Pustaka…………………………………………………………….………...... 9



PENDAHULUAN


Latar Belakang

Bisnis Ritel di Indonesia secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu, ritel modern dan ritel tradisional. Ritel modern merupakan pengembangan dari ritel tradisional yang pada praktiknya mengaplikasikan konsep yang modern, pemanfaatan teknologi, dan mengakomodasi perkembangan gaya hidup di masyarakat (konsumen).



Persaingan sengit dalam industri ritel telah melanda negara-negara maju sejak abad yang lalu, khususnya di Amerika Serikat dan Eropa Barat. Persaingan terjadi terutama antara usaha ritel tradisional dan ritel modern (supermarket dan hipermarket). Namun, menjelang dekade akhir milenium lalu persaingan telah meluas hingga ke negara-negara berkembang, di mana deregulasi sektor usaha ritel yang bertujuan untuk meningkatkan investasi asing langsung (IAL) telah berdampak pada pengembangan jaringan supermarket (Reardon & Hopkins 2006). Reardon et al (2003) menemukan bahwa sejak 2003 pangsa pasar supermarket di sektor usaha ritel makanan di banyak Negara berkembang seperti Korea Selatan, Thailand, Taiwan, Meksiko, Polandia, dan Hongaria telah mencapai 50%. Di Brazil dan Argentina, di mana perkembangan supermarket telahlebih dulu dimulai, pangsa pasarnya mencapai sekitar 60%. Traill (2006) menggunakan berbagai asumsi dan memprediksi bahwa menjelang 2015, pangsa pasar supermarket akan mencapai 61% di Argentina, Meksiko, dan Polandia; 67% di Hongaria; dan 76% di Brazil.



Sejarah ritel modern di Indonesia dimulai dari tahun 1960-an. Pada saat itu muncul Department Store pertama yaitu Sarinah yang berada di pusat Jakarta. Dalam kurun waktu 15 tahun setelahnya, bisnis retail di Indonesia dapat dikatakan tidak berkembang cukup pesat atau berkembang dalam level yang sangat rendah. Hal ini dikarenakan dengan kebijakan ekonomi Bapak Soeharto pada awal masa pemerintahan Orde Baru yang lebih banyak membangun investasi di bidang eksploitasi hasil alam (tambang & tembakau), disbanding dengan sector usaha ritel barang dan jasa.

Awal tahun 1990-an menjadi titik awal perkembangan bisnis ritel di indonesia. Ditandai dengan mulai beroperasinya salah satu perusahaan ritel besar dari Jepang yaitu "SOGO". Selanjutnya dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 99/1998, yang menghapuskan larangan investor dari luar untuk masuk ke dalam bisnis ritel di indonesia, perkembangannya menjadi semakin pesat.

Dan bisnis retail ini sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi daerah bahkan ekonomi nasional. Karena pendapatan yang dihasilkan sangatlah besar. Bahkan mencapai >10% dari pendapatan nasional dihasilkan oleh bisnis retail yang tersebar di seluruh kota di Indonesia.


SEJARAH

Carrefour di Indonesia hadir sejak tahun 1990 dengan membuka gerai pertama di Glodok Plaza pada Oktober 1991. Pada tahun 1995, Continent, sebagai perusahaan ritel Prancis, membuka gerai pertamanya di Pasar Festival. Pada tahun 1998, Carrefour dan Promodes (sebagai pemegang saham utama dari Continent) menggabungkan semua kegiatan usaha ritel di seluruh dunia dengan nama Carrefour. Hal tersebut menjadikan Carrefour sebagai ritel terbesar kedua di dunia.
Sebagai bagian dari perusahaan global, PT. Carrefour Indonesia berusaha untuk memberikan standar pelayanan kelas dunia dalam industri ritel Indonesia. Carrefour Indonesia memperkenalkan konsep hipermarket dan menyediakan alternatif belanja baru di Indonesia bagi pelanggan Carrefour Indonesia. Carrefour menawarkan konsep “One-Stop Shopping” yang menawarkan tempat pilihan dengan produk yang beragam, harga murah, dan juga memberikan pelayanan terbaik sehingga melebihi harapan pelanggan.
Saat ini, Carrefour sudah beroperasi di 100 gerai dan tersebar di 38 kota/kabupaten di  Indonesia. Sebagai salah satu pemain ritel terkemuka, Carrefour Indonesia berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan Carrefour di Indonesia.  72 juta pelanggan telah mengunjungi Carrefour di tahun 2010, naik dari 62 juta pelanggan di tahun sebelumnya.Carrefour sangat peduli terhadap kebutuhan pelanggan dengan menawarkan lebih dari 40.000 produk, sehingga pelanggan dapat memperoleh pilihan lengkap kebutuhan sehari-hari yang berkualitas baik dengan harga diskon di dalam lingkungan belanja yang nyaman.

Carrefour Indonesia memiliki sekitar 28,000 karyawan langsung dan tidak langsung seperti SPGs, cleaning service, dll. Carrefour Indonesia telah bermitra dengan sekitar 4,000 pemasok yang hampir 70% adalah UKM (Usaha Kecil Menengah). Selain itu, dengan kehadiran Carrefour di Indonesia, Carrefour dapat membantu industri terkait seperti transportasi, logistik, konstruksi, pergudangan juga akan berkembang berkembang bersama Carrefour membangun negeri.

Sejalan dengan program Pemerintah tentang Corporate Social Responsibility (CSR), Carrefour Indonesia terus mengembangkan program yang komprehensif, terpadu dan berkelanjutan, yaitu "Pojok Rakyat" yang sepenuhnya didukung oleh Departemen Perdagangan, Departemen Koperasi dan UMKM dan Departemen Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia. Carrefour Indonesia mengalokasikan "Pojok Rakyat" di sebuah lokasi khusus di 14 gerai yang tersebar di 7 kota (Jakarta, Palembang, Surabaya, Makassar, Bandung, Medan and Yogyakarta. Carrefour juga ikut menyediakan akses pasar dan kegiatan promosi untuk memastikan bahwa produk tersebut berhasil.

Carrefour Indonesia juga telah memberikan kontribusi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah di sektor Pertanian dengan membeli 95% produk dari pasar domestik, meningkatkan kehidupan petani dengan menjaga hubungan jangka panjang  dan memperluas akses pasar di gerai Carrefour Indonesia, meningkatkan perkembangan kualitas produk lokal dengan memperkenalkan metode pertanian modern dan lebih aman, misalnya pengembangan secara aktif penggunaan pupuk alami, dan menerapkan sistem kontrol pengelolaan air.

Tahun ini, 13 tahun kehadiran di Indonesia, Carrefour terus mengembangkan cara untuk berkontribusi secara konsisten dan berkesinambungan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Carrefour Indonesia telah memberi kontribusi terhadap peningkatan pendapatan pajak nasional, mengatasi inflasi dengan menawarkan dan pelebaran akses masyarakat terhadap produk yang lebih terjangkau, yang pada gilirannya meningkatkan tingkat konsumsi domestik dan daya beli pelanggan.

Carrefour Indonesia berharap semua usaha dan kontribusi selama tahun-tahun 20 di Indonesia akan membawa Carrefour Indonesia untuk menjadi Perusahaan Retail Pilihan Keluarga Indonesia pada tahun 2012

PEMBAHASAN

Munculnya “bisnis retail” seperti mini market, super market, hypermarket dan sebagainya adalah bagian dari modernisasi dari pasar tradisional yang memungkinkan orang dapat berbelanja dengan fasilitas dan kenyaman serta pelayanan yang baik, selain itu harga dari setiap produk yang cukup terjangkau. Perubahan perilaku bisnis tersebut adalah bagian dari pengaruh perilaku pasar yang trend di luar negeri yang kemudian masuk ke Indonesia sejak tahun 1990an, ditandai dengan dibukanya perusahaan retail besar asal negeri sakura Jepang yaitu “SOGO”, sejalan dengan itu mengundang banyak reaksi kritikan, disebabkan Super market ini banyak diminati orang, yang berimplikasi pada persaingan pasar, utamanya pada usaha menengah seperti toko produk barang sejenisnya yang nyaris gulung tikar, bahkan sebagian kalangan menilai berdampak buruk terhadap perekonomian di Indonesia, maka Kemudian dikeluarkannya keputusan presiden No. 99/1998, yang menghapuskan larangan investor asing untuk masuk kedalam “bisnis retail” di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 112/th. 2007, didefinisikan bahwa format pasar swalayan terbagi atas tiga kategori yaitu pertama, Minimarket yaitu produk dijualnya hanya kebutuhan rumah tangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, jumlah produknya <5000 item, luas gerainya maksimum 400m2, potensi penjualannya maksimum 200 juta dan area parkirnya terbatas. Kedua, supermarket produk dijualnya adalah kebutuhan rumah tangga, makanan, dan termasuk kebutuhan harian, jumlah produknya 5000-25000 item, luas gerainya 400-5000m2, area parkirnya sedang (memadai), potensi penjualannya 200 juta-10 milliar. Ketiga, hypermarket produk yang dijualnya adalah kebutuhan rumah tangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, textile, fashion, furniture, dan lain-lain, luas gerainya >5000m2, area parkirnya sangat besar, potensi penjualannya >10 milliar. 

Kini di kabupaten atau kota bahkan desa di Indonesia, “bisnis retail” mulai banyak dilirik kalangan pengusaha, sebab memiliki pengaruh positif terhadap jumlah lapangan pekerjaan dan keuntungannya yang menjanjikan, dengan sistem pemasaran format self service, yaitu konsumen membayar di kasir yang telah disediakan. Adanya sentuhan teknologi, yang terintegrasi pada perangkat lunak (software), memudahkan pencatatan dengan menggunakan komputer, baik itu pencatatan aktifitas dan transaksi dari administrator, kasir, kepala gudang dan lain sebagainya, membuat manajemen atau pengelolaannya rapi dan terkontrol serta laporan transaksi dapat di evaluasi setiap bulannya. Dari aspek sosialnya, menciptakan budaya baru dalam berbelanja, yaitu adanya atmosfer berbelanja yang lebih bersih dan nyaman.

Salah satu kemudahan dan keuntungannya dalam membuka mini market yaitu hanya menyiapkan lahan dan bangunan dengan kesepakatan lahan dan bangunan tersebut di sewa selama 20 tahun oleh pemilik “bisnis retail”, kemudian akan menjadi hak sepenuhnya dari pemilik lahan dan bangunan. Luas lahan yang perlu disiapkan pun tidak begitu luas, Maksimumnya 400m2. Bahkan yang menariknya lagi orang bisa berbelanja secara online. Pilihan produk bisnisnya pun terus mengalami spesialisasi, misalnya mini market khusus produk peralatan listrik seperti pada website DISINI.  

Data yang dilansir oleh Media Data-APRINDO dari tahun 2004 hingga tahun 2008, mini market mengalami pertumbuhan (growth) dengan rata-rata turnover tertinggi sebesar 38% pertahunnya, disusul kemudian oleh hypermarket sebesar 21,5% dan supermarket yang hanya mengalami pertumbuhan sebesar 6% pertahun. Sejalan dengan tingginya growth, khususnya pada mini market, ditandai dengan semakin ketatnya persaingan dalam ekspansi pasar dari dua pelaku bisnis besar di dalamnya yaitu Indomart dan Alfamart. 

Dari sisi turnover yang dapat dihasilkan, yaitu format hypermart merupakan yang terbesar, yang pernah dicapainya pada tahun 2008 yaitu sebesar 41%. Sementara itu minimarket dengan perolehan sebesar 32%, lalu disusul oleh  supermarket. Penurunan pada supermarket dinilai sebagai akibat dari semakin banyaknya penambahan gerai minimarker yang dapat mempersingkat akses konsumen untuk memilih berbelanja ke supermarket. Selain itu pula adanya perilaku agresif dari hypermarket dalam berbagai kegiatan promosi yang kuat dan menarik, ditunjang oleh kelengkapan produknya telah memberikan tempat tersendiri dimata konsumen.



DAFTAR PUSTAKA




Bisnis Retail 1

Perekonomian Indonesia 



 Devita Indriani
22213274
1EB18



DAFTAR ISI

Daftar Isi…………………………………………………………………….….…….. 2
Pendahuluan……………………………………………………………..………….... 3
Latar Belakang……………………………………………….………………………. 3
Sejarah………………..……………………………………………………………..... 5
Pembahasan…………………………..…………………...……………………….…. 8
Pengaruh Carrefour Terhadap Pendapatan Daerah dan Nasional……...……………. 11
Daftar Pustaka…………………………………………………..……........................ 13


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Bisnis Ritel di Indonesia secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu, ritel modern dan ritel tradisional. Ritel modern merupakan pengembangan dari ritel tradisional yang pada praktiknya mengaplikasikan konsep yang modern, pemanfaatan teknologi, dan mengakomodasi perkembangan gaya hidup di masyarakat (konsumen).

Persaingan sengit dalam industri ritel telah melanda negara-negara maju sejak abad yang lalu, khususnya di Amerika Serikat dan Eropa Barat. Persaingan terjadi terutama antara usaha ritel tradisional dan ritel modern (supermarket dan hipermarket). Namun, menjelang dekade akhir milenium lalu persaingan telah meluas hingga ke negara-negara berkembang, di mana deregulasi sektor usaha ritel yang bertujuan untuk meningkatkan investasi asing langsung (IAL) telah berdampak pada pengembangan jaringan supermarket (Reardon & Hopkins 2006). Reardon et al (2003) menemukan bahwa sejak 2003 pangsa pasar supermarket di sektor usaha ritel makanan di banyak Negara berkembang seperti Korea Selatan, Thailand, Taiwan, Meksiko, Polandia, dan Hongaria telah mencapai 50%. Di Brazil dan Argentina, di mana perkembangan supermarket telahlebih dulu dimulai, pangsa pasarnya mencapai sekitar 60%. Traill (2006) menggunakan berbagai asumsi dan memprediksi bahwa menjelang 2015, pangsa pasar supermarket akan mencapai 61% di Argentina, Meksiko, dan Polandia; 67% di Hongaria; dan 76% di Brazil.

Sejarah ritel modern di Indonesia dimulai dari tahun 1960-an. Pada saat itu muncul Department Store pertama yaitu Sarinah yang berada di pusat Jakarta. Dalam kurun waktu 15 tahun setelahnya, bisnis retail di Indonesia dapat dikatakan tidak berkembang cukup pesat atau berkembang dalam level yang sangat rendah. Hal ini dikarenakan dengan kebijakan ekonomi Bapak Soeharto pada awal masa pemerintahan Orde Baru yang lebih banyak membangun investasi di bidang eksploitasi hasil alam (tambang & tembakau), disbanding dengan sector usaha ritel barang dan jasa.

Awal tahun 1990-an menjadi titik awal perkembangan bisnis ritel di indonesia. Ditandai dengan mulai beroperasinya salah satu perusahaan ritel besar dari Jepang yaitu "SOGO". Selanjutnya dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 99/1998, yang menghapuskan larangan investor dari luar untuk masuk ke dalam bisnis ritel di indonesia, perkembangannya menjadi semakin pesat.

Dan bisnis retail ini sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi daerah bahkan ekonomi nasional. Karena pendapatan yang dihasilkan sangatlah besar. Bahkan mencapai >10% dari pendapatan nasional dihasilkan oleh bisnis retail yang tersebar di seluruh kota di Indonesia.

SEJARAH

Carrefour di Indonesia hadir sejak tahun 1990 dengan membuka gerai pertama di Glodok Plaza pada Oktober 1991. Pada tahun 1995, Continent, sebagai perusahaan ritel Prancis, membuka gerai pertamanya di Pasar Festival. Pada tahun 1998, Carrefour dan Promodes (sebagai pemegang saham utama dari Continent) menggabungkan semua kegiatan usaha ritel di seluruh dunia dengan nama Carrefour. Hal tersebut menjadikan Carrefour sebagai ritel terbesar kedua di dunia.
Sebagai bagian dari perusahaan global, PT. Carrefour Indonesia berusaha untuk memberikan standar pelayanan kelas dunia dalam industri ritel Indonesia. Carrefour Indonesia memperkenalkan konsep hipermarket dan menyediakan alternatif belanja baru di Indonesia bagi pelanggan Carrefour Indonesia. Carrefour menawarkan konsep “One-Stop Shopping” yang menawarkan tempat pilihan dengan produk yang beragam, harga murah, dan juga memberikan pelayanan terbaik sehingga melebihi harapan pelanggan.
Saat ini, Carrefour sudah beroperasi di 100 gerai dan tersebar di 38 kota/kabupaten di  Indonesia. Sebagai salah satu pemain ritel terkemuka, Carrefour Indonesia berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan Carrefour di Indonesia.  72 juta pelanggan telah mengunjungi Carrefour di tahun 2010, naik dari 62 juta pelanggan di tahun sebelumnya.Carrefour sangat peduli terhadap kebutuhan pelanggan dengan menawarkan lebih dari 40.000 produk, sehingga pelanggan dapat memperoleh pilihan lengkap kebutuhan sehari-hari yang berkualitas baik dengan harga diskon di dalam lingkungan belanja yang nyaman.

Carrefour Indonesia memiliki sekitar 28,000 karyawan langsung dan tidak langsung seperti SPGs, cleaning service, dll. Carrefour Indonesia telah bermitra dengan sekitar 4,000 pemasok yang hampir 70% adalah UKM (Usaha Kecil Menengah). Selain itu, dengan kehadiran Carrefour di Indonesia, Carrefour dapat membantu industri terkait seperti transportasi, logistik, konstruksi, pergudangan juga akan berkembang berkembang bersama Carrefour membangun negeri.

Sejalan dengan program Pemerintah tentang Corporate Social Responsibility (CSR), Carrefour Indonesia terus mengembangkan program yang komprehensif, terpadu dan berkelanjutan, yaitu "Pojok Rakyat" yang sepenuhnya didukung oleh Departemen Perdagangan, Departemen Koperasi dan UMKM dan Departemen Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia. Carrefour Indonesia mengalokasikan "Pojok Rakyat" di sebuah lokasi khusus di 14 gerai yang tersebar di 7 kota (Jakarta, Palembang, Surabaya, Makassar, Bandung, Medan and Yogyakarta. Carrefour juga ikut menyediakan akses pasar dan kegiatan promosi untuk memastikan bahwa produk tersebut berhasil.

Carrefour Indonesia juga telah memberikan kontribusi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah di sektor Pertanian dengan membeli 95% produk dari pasar domestik, meningkatkan kehidupan petani dengan menjaga hubungan jangka panjang  dan memperluas akses pasar di gerai Carrefour Indonesia, meningkatkan perkembangan kualitas produk lokal dengan memperkenalkan metode pertanian modern dan lebih aman, misalnya pengembangan secara aktif penggunaan pupuk alami, dan menerapkan sistem kontrol pengelolaan air.

Tahun ini, 13 tahun kehadiran di Indonesia, Carrefour terus mengembangkan cara untuk berkontribusi secara konsisten dan berkesinambungan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Carrefour Indonesia telah memberi kontribusi terhadap peningkatan pendapatan pajak nasional, mengatasi inflasi dengan menawarkan dan pelebaran akses masyarakat terhadap produk yang lebih terjangkau, yang pada gilirannya meningkatkan tingkat konsumsi domestik dan daya beli pelanggan.

Carrefour Indonesia berharap semua usaha dan kontribusi selama tahun-tahun 20 di Indonesia akan membawa Carrefour Indonesia untuk menjadi Perusahaan Retail Pilihan Keluarga Indonesia pada tahun 2012.


PEMBAHASAN

Head of Public Affairs PT Carrefour Indonesia Satria Hamid mengatakan bahwa Carrefour tetap berkomitmen dalam jangka panjang untuk berada di Indonesia. Dia juga memastikan Carrefour tidak ingin hengkang dari Indonesia. "Kami tetap berkomitmen jangka panjang di Indonesia dengan cara bermitra dengan mitra lokal melalui CT Corp milik Chairul Tanjung," kata Satria, kepada Bisnis, Senin 3 September 2012. Menurutnya, komitmen Carrefour di Indonesia yang telah hadir sejak 1998 tidak perlu diragukan lagi. Carrefour telah memberikan warna tersendiri terhadap pasar ritel di Indonesia. Dia juga menuturkan, Carrefour yang telah bermitra dengan Usaha Kecil Menengah (UMKM) lokal melalui Pojok Rakyat akan tetap mempertahankan itu. Distribusi logistik nasional, kata dia, juga dikontribusikan dengan keberadaan Carrefour di seluruh Indonesia. Hal itu dapat membantu perekonomian masyarakat untuk tetap dijaga dengan cara mempertahankan harga yang terjangkau segingga dapat menekan laju inflasi. Selain itu, dengan meningkatknya konsumsi dalam negeri serta pertumbuhan pendapatan masyarakat juga membuat Carrefour akan mempertahankan kerjasama dengan UMKM. Hal itu menjadikan peluang tersendiri bagi para pengusaha kecil agar dapat memanfaatkan peningkatan ekonomi domestik. "Itu menjadi landasan komitmen kami dalam jangka panjang di Indonesia. (Untuk kepemilikan) kami belum tahu karena bukan domain kami," ujarnya. Seperti diketahui Trans Corp melalui PT Trans Ritel telah membeli 40% saham PT Carrefour Indonesia senilai US$300 juta atau lebih dari Rp3 triliun dan posisi saham berikutnya dikuasai Carrefour SA 39%, Carrefour Netherland BV 9,5% dan Onesia BV 11,5%. Perjanjian jual beli saham dan usaha patungan Carrefour di Indonesia dilaksanakan di kantor pusat di Paris, Prancis, pa da 12 Maret 2010 ditandatangani langsung oleh Chairul dan Lars Olofsson, Chief Executive Officer Carrefour Group. Chairul Tanjung pernah mengatakan CT Corp ingin meningkatkan kepemilikan saham di PT Carrefour Indonesia hingga 100% dari saat ini sebesar 40%. Dia mengaku, setelah pembelian saham Carrefour di Malaysia dan Singapura ditunda, pihaknya akan fokus memperbesar kepemilikannya di Carrefour Indonesia.

Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah dapat mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi di dalam bisnis-bisnis retail bahwa manajemen lebih mementingkan tenaga kerja angkatan baru yakni adalah para remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA yang setara. Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari pasar-pasar tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar tradisional . Hal ini menimbulkan fenomena lain yaitu semakin tersisihnya pedagang-pedagang yang berada di pasar tradisional.
Hal ini juga menyangkut individu bagi calon customer/pembeli itu sendiri akan kemanakah mereka dalam membeli kebutuhan sehari-hari. Akankah mereka membelanjakan uang mereka ke pasar modern ataukah pasar tradisional? Pada prinsip-prinsip dasar yang dipakai setiap masyarakat untuk memutuskan bagaimana cara terbaik untuk membelanjakannya, termasuk gabungan antara kebutuhan publik dan pribadi, seharusnya berjalan dengan baik asalkan keputusan tersebut hanya atau terutama mempengaruhi anggota-anggota masyarakat yang berlaku.
Namun diharapkan masuknya pasar modern atau yang sejenisnya tidak mengganggu pasar tradisional yang sudah dulu berdiri sejak belum masuknya pasar modern. 
Dibukanya tempat-tempat perbelanjaan modern menimbulkan kegamangan akan nasib pasar tradisional skala kecil dan menengah di wilayah perkotaan. Hilangnya pasar yang telah berpuluh tahun menjadi penghubung perekonomian pedesaan dengan perkotaan dikhawatirkan akan akan mengakibatkan hilangnya lapangan pekerjaan. 
Dengan hadirnya pasar-pasar modern pemerintah harus tanggap dan membuat peraturan-peraturan perundangan dan berharap mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasar tradisional. Akan tetapi juga tidak mematikan hadirnya pasar-pasar modern. Keberadaan pasar tradisional dari satu sisi memang banyak memiliki kekurangan seperti lokasinya yang kadang mengganggu lalu lintas, kumuh, kurang tertata, dan lain-lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa pasar tradisional memegang peran yang cukup penting dalam perekonomian, mengingat bahwa sebagian besar masyarakat masih mengandalkan perdagangan melalui pasar tradisional. Sehingga sudah selayaknya pemerintah kota memperhatikan eksistensi pasar tersebut.
Pembenahan terhadap masalah yang muncul dari keberadaan dua pasar tersebut haruslah segera mencari solusi yang tepat. Misalnya saja dengan melarang pembangunan pasar-pasar modern yang letaknya dekat dengan pasar tradisional. Selain itu pemerintah juga memberi tempat atau merelokasi pasar, seperti pasar Klithikan. Penanganan pasar tradisional tersebut haruslah terprogram oleh pemda untuk memberikan proteksi terhadap pasar-pasar tersebut yang semakin tergerus oleh kehadiran pasar modern. 
Pembenahan pasar di atas tidak semata-mata untuk melindungi pasar tradisional dengan masyarakat awamnya. Akan tetapi juga untuk menarik minat wisatawan baik lokal maupun asing. Hal tersebut merupakan langkah yang cukup bijak mengingat penataan tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelangsungan pasar tetapi juga untuk meningkatkan pemasukan perekonomian. Sehingga kebijakan tersebut lebih menguntungkan banyak pihak.
 

PENGARUH CARREFOUR TERHADAP PENDAPATAN DAERAH DAN NASIONAL
Manfaat Carrefour Indonesia bagi Masyarakat dan UKM
Carrefour Indonesia tidak hanya member kepuasan bagi para pelanggannya, tetapi juga turut menciptakan lapangan kerja dengan memperkerjakan kurang lebih 28 ribu karyawan di seluruh cabangnya di Indonesia, secara langsung maupun  tidak langsung.
Tidak hanya itu, Carrefour Indonesia juga menekankan penggunaan produk local dengan bekerja sama dengan kurang lenih 4 ribu pemasok barang, yang mana 705 di antaranya adalah pemasok lokal dengan kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM).
            Hal ini diharapkan dapat merangsang tumbuhnya kesempatan kerja di daerah-daerah serta mengurangi arus urbanisasi dari desa ke kota. Adapun kualitas produk lokal di daerah-daerah, menurut pihak Carrefour Indonesia, cukup berkualitas dan unggul. Carrefour Indonesia percaya bahwa pemasok lokal lebih dapat memahami kebutuhan masyarakat setempat.
             Karenanya, kerja sama dengan pemasok lokal dengan pihal Carrefour Indonesia menjadikan harga produk lebih kompetitif. Terlebih jika produknya merupakan kategori fresh atau produk yang lebih berkualitas karena tidak harus melalui proses pengiriman.
            Oleh karena itu, sebaiknya para pemasok lokal memanfaatkan kehadiran Carrefour Indonesia di daerahnya untuk memperluas pangsa pasar. Setidaknya, ada lima peluang usaha yang dapat dimaksimalkan oleh parar pemasok lokal dalam bekerja sama dengan Carrefour Indonesia.
            Peluang-peluang usaha tersebut diklasifikasi ke dalam lima jenis, yaitu grocery (sembako, detergen, kosmetik, makanan dan minuman siap saji, dan sebagainya), fresh (daging, unggas, sayur dan buah segar, kue, roti, dan sebagainya), bazaar (aksesori, kendaraan, mainan anak, alat tulis, tempat sampah, dan sebagainya), elektonik (mesin cuci, kulkas, radio, kamera, televise, telepon, dan sebagainya), serta textile (pakaian, sepatu, dan berbagai kebutuhan sandang lainnya)
            Bagi UKM yang hanya mampu memproduksi tetapi belum sanggup mengembangkan merek dagang, Carrefour Indonesia memiliki program Private Label yang memungkinkan para pemasok hanya perlu memproduksi sedangkan merek dagang akan menggunakan nama Carrefour Indonesia.
            Produk Private Label dari Carrefour Indonesia merupakan produk lokal pilihan yang melalui serangkaian proses pemilihan yang ketat sebelum dipasarkan. Hal ini sangat menguntungkan bagi UKM karena UKM mendapatkan pengetahuan mengenai standar produk yang baik, berkualitas, dan layak jual serta mampu memproduksinya.
            Produk-produk Private Label Carrefour Indonesia ini memiliki kualitas yang baik dan harga yang lebih murah disbanding produk-produk lain yang sejenis. Produk-produk tersebut dibagi kedalam beberapa kategori:
·        Paling Murah. Produk-produk dalam kategori Paling Murah adalah produk yang paling ekonomis di Carrefour Indonesia. Produk-produk dalam kategori ini meliputi perlengkapan rumah tangga, kebutuhan sehari-hari, produk tekstil, dan produk-produk segar.
·        Bluesky. Bluesky merupakan produk-produk elektronik yang paling hemat dan terjangkau.
·        Harmonie. Produk-produk dalam kategori ini memenuhi kebutuhan pelanggan akan produk tekstil berkualitas baik dengan harga yang kompetitif. Tidak hanya pakaian, produk Harmonie juga meliputi sepatu, tas, dan sebagainya.
Sejalan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya, Carrefour Indonesia mengembangkan program yang disebut “Pojok Rakyat”. “Pojok Rakyat” merupakan sebuah program yang terpadu, komprehesif, dan berkelanjutan yang melibatkan pihak UMKM setempat. Program ini didukung sepenuhnya oleh Departemen Perikanan dan Kelautan RI.

Carrefour Indonesia versus Pasar Tradisional
Carrefour Indonesia memang memperluas lapangan kerja dan memberdayakan Usaha Kecil Menengah (UKM) di daerah lokasi berdirinya gerai Carrefour. Namun, bagai dua sisi mata uang, Carrefour juga member dampak negative bagi perekonomian masyarakat setempat. Carrefour diduga menjadi penyebab matinya pasar lokal atau pasar tradisional di daerah sekitar gerainya.
            Carrefour Indonesia diduga menekan para pedagang kecil dan menengah serta sering kali mempermainkan harga. Dengan kata lain, Carrefour diduga mendominasi serta memonopoli bisnis retail modern di Indonesia. Hal ini menyebabkan para konsumen yang biasa berbelanja di pasar tradisional berbalik ke Carrefour karena harga yang sering kali lebih murah, proses yang lebih modern, dan tempat yang lebih nyaman.
            Padahal, pasar tradisional merupakan salah satu pilar penyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang harus tetap hidup. Jika kita menengok ke belakang, sejak eksis di Indonesia setidaknya sudah dua kali Crrefour Indonesia bermasalah dengan peraturan pemerintah. Yang pertama terjadi pada bulan Agustus tahun 2005 lalu, Carrefour dikenai denda sebesar Rp 1.5 miliar oleh KPPU.
            Pasalnya, Carrefour terbukti mencederai pasal 19 huruh (a) Undang0Undang Nomor 5 tahun 1999 terkait “Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat mengenai menolak dan atau menghalangi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha tidak sehat mengenai menolak dan atau menghalangi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan”. Yang kedua adalah ketika Carrefour Indonesia diduga melanggar pasal 17 ayat 1 dan pasal 25 ayat 1 huruf (a) pada Undang-Undang yang sama.
            Pasal-pasal tersebut berisi larangan untuk memonopoli atau menguasai lebih dari 50% pangsa pasar satu jenis barang/jasa tertentu serta larangan penyalahgunaan posisi dominan yang merugikan konsumen dan menghambat pelaku usaha lain masuk ke pasar yang sama. Carrefour Indonesia kedapatan melanggar pasal tersebut.
            Pemerintah sudah berupaya untuk member peringatan kepada pihak Carrefour Indonesia teerkait masalah ini. Aturan mainnya pun sudah diatur dengan baik, yaitu bahwa pasar retail modern harus berjarak minimal 2.5 kilometer jauhnya dari pasar tradisional setempat (Perda no. 2/2002). Akan tetapi, pengawasan yang lemah dari pihak pemerintah menyebabkan perusahaan retail besar semacam Carrefour tetap memonopoli pasar pada praktiknya.
            Pemerintah provinsi setempat bahkan sudah mengakui lemahnya pengawasan tersebut, dan mereka pun menyadari bahwa perusahaan retail semacam Carrefour Indonesia ini secara perlahan tetapi pasti akan merenggut pelanggaran dan menggeser eksistensi pasar lokal. Oleh karena itu, perlu adanya ketegasan eksistensi yang valid dari pihak pemerintah (baik daerah maupun pusat) untuk lebih melindungi, menyelamatkan, dan memihak pedagang-pedagang kecil dipasar tradisional serta warung-warung rumahan.





DAFTAR PUSTAKA

Selasa, 27 Mei 2014

Portofolio Manajemen Investasi


Perekonomian Indonesia

Devita Indriani
22213274
1eb18

Menghitung & Menganalisis Portofolio Yang Ada Di Dalam Investasi
Analisis Data
Tingkat Keuntungan (Return)
            Return yang diharapkan dari suatu portofolio bisa diestimasi dengan menghitung rata-rata tertimbang dari return yang diharapkan dari masing-masing aset individual yang ada dalam portofolio.
            Tingkat keuntungan dapat dihitung dengan rumus yang dikutip dari Husnan (2005:54).
                        Ri = Pt+1 – Pt
                                   Pt
            Hanya saja untuk maksud agar dalam analisis statistik perhitungan return tersebut tidak bias, karena terpengaruh oleh magnitude pembaginya, perhitungan return dilakukan dengan cara sebagai berikut :
            Ri = Ln (Pt+1 / Pt)
            Dimana :
            Ri = Tingkat keuntungan
            Pt = Harga saham penutupan pada bulan ke t
            Pt+1 = Harga saham penutupan pada bulan berikutnya
Tingkat Keuntungan yang Diharapkan
            Expected Return merupakan penjumlahan dari return satu perusahaan dalam beberapa jangka waktu dibagi jumlah jangka waktu tertentu tersebut. Expected Return dapat dihitung dengan rumus yang dikutip dari Husnan (2005:51).
            n
            E(Ri) = Σ Rij
            J=1
            n
            Dimana :
            E(Ri) = Tingkat keuntungan dari investasi i yang diharapkan
            n = jumlah periode investasi
            Rij = Tingkat keuntungan yang telah diperoleh
Perhitungan Risiko Investasi (Varian dan standar deviasi)
            Dalam menghitung risiko portofolio, ada tiga hal yang perlu ditentukan, yaitu:      1. Varians setiap sekuritas
                            2. Kovarians antara satu sekuritas dengan sekuritas lainnya
                            3. Bobot portofolio untuk masing-masing sekuritas.
            Untuk mengetahui ukuran risiko digunakan ukuran penyebaran distribusi, ukuran penyebaran ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat keuntungan yang akan diperoleh menyimpang dari tingkat keuntungan yang diharapkan. Statistik menyediakan ukuran risiko ini sebagai standar deviasi (σ) atau apabila dinyatakan dalam bentuk kuadrat disebut sebagai varian (σ²). Risiko investasi dapat dihitung dengan rumus yang dikutip dari Husnan (2005:53)
                        n
            σi² = Σ j=1 (Rij – E(Ri))²
n
            Dimana :
            σi² = Risiko investasi
            Rij = Tingkat keuntungan yang telah diperoleh
            E(Ri) = Tingkat keuntungan yang diharapkan dari saham i
            n = Jumlah periode investasi
Risiko Portofolio
            Risiko portofolio dapat dihitung dengan rumus yang dikutip dari Husnan (2005:61).
            σp² = XA².σA² + XB².σB² + XC².σC² + 2(XA.XB.ρAB.σAσB) + 2(XA.XC.ρAC.σAσC) 2(XB.XC.ρBC.σBσC)
            Dimana :
            σp² = Risiko portofolio
            XA = Proporsi dana yang diinvestasikan pada saham A
            XB = Proporsi dana yang diinvestasikan pada saham B
            Xc = Proporsi dana yang diinvestasikan pada saham C
            σA²= Risiko investasi dari saham A
            σB²= Risiko investasi dari saham B
            σC²= Risiko investasi dari saham C
            ρAB = Koefisien korelasi antar tingkat keuntungan A dan B
            ρAC = Koefisien korelasi antar tingkat keuntungan A dan C
            ρBC = Koefisien korelasi antar tingkat keuntungan B dan C
1. Sistem Perekonomian
            Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
            Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
            Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
            Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
            sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem Perekonomian Indonesia
            Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
            Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
            “Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
            Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
            Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
            Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu.
            Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara.
            Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
            Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 
            ” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
            Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
            Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
            Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
            Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia .
             Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek. Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
            Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta.
            Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
            Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
            a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
            1 ) Kegiatan produksi
            Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).
            BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.
2 ) Kegiatan konsumsi
            Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya.
            Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
            3 ) Kegiatan distribusi
            Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting. 
1. Swasta (BUMS)
            BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.
BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
            Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
            2. Koperasi
            Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2.Pengertian Pasar Modal
            Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
            Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal(Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
            Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut:
            a. Emiten
            Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
            1. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
            2. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
            3. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
            b. Investor
            Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu.
            c. Lembaga Penunjang
            Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal:
            a. Penjamin emisi (underwriter).
            Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
            b. Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
            -Memberikan informasi tentang emiten
            -Melakukan penjualan efek kepada investor
            -Perdagangan efek (dealer)
            -Berfungsi sebagai:
            -Pedagang dalam jual beli efek
            -Sebagai perantara dalam jual beli efek
            -Penanggung (guarantor)
            Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
      Wali amanat (trustee)
            Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
      Menilai kekayaan emiten
      Menganalisis kemampuan emiten
      Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
      Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
      Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
      Bertindak sebagai agen pembayaran
      Perusahaan surat berharga (securities company)
            Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
      Sebagai pedagang efek
      Penjamin emisi
      Perantara perdagangan efek
      Pengelola dana
      Perusahaan pengelola dana (investment company)
      Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
      Kantor administrasi efek, kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
      Membantu emiten dalam rangka emisi
      Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
      Membantu menyusun daftar pemegang saham
      Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
      Membuat laporan-laporan yang diperlukan
Fungsi
            Secara umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
      Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
            Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.                                                                                                    
      Sebagai sarana pemerataan pendapatan
            Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya).
            Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
      Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
            Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
      Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
            Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
      Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
            Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
      Sebagai indikator perekonomian negara
            Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
3.Pengertian Forex
            FOREX, atau FX itu sendiri adalah kependekan dari Foreign Exchange. Pada prosesnya, investasi valas (valuta asing) atau investasi forex ini memang melakukan kegiatan jual beli mata uang asing.
            Namun pada prakteknya kita mendapat keuntungan dari currency alias fluktuasi nilai mata uang itu sendiri. Beri tanda tebal pada kata ‘nilai’ karena memang begitulah kenyataannya. Saat terjadi fluktuasi (naik turunnya) nila mata uang tertentu, hal ini digunakan untuk mengais laba oleh para forex trader.
            Saat forex hanya menjual dan membeli mata uang asing, itu sangat mudah. Tapi, pada kenyataannya tidak kita bisa saja profit terus dalam forex, namun apabila kekuatan margin (modal) kita hanya sedikit, broker akan memperingatkan kita kalau modal kita sebagai jaminan kurang. Apabila tidak segera kita inject (deposit), maka uang jaminan sebelumnya akan hilang alias kita bisa bangkrut (margin call, populer dengan istilah ‘MC’, ‘Malaikat Cantik’, atau ‘Miss Cantik’).
            Forex (Foreign Exchange) adalah sebuah currency trading,Jadi apabila modal kita sedikit, kita harus bisa menghitung kekuatan dari modal kita itu. Bisa dibawa minus sampai berapa poin, dan resiko kehilangan berapa agar tidak sampaimargin call.Disinilah peran manajemen keuangan (money management).
            Kita dituntut mampu menghitung kekuatan margin yang kita pakai. Semakin kecil transaksi yang kita lakukan, semakin kecil pula resiko kehilangan, dan jelas semakin aman walau dibawa minus berapa poin pun.     
4.Pengertian Reksadana
            Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupasahamobligasipasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
            Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
a. Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
b. Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
c. Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
d. Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan pajang  
            Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
            Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
5.Pengertian IHSG
            Indeks Harga Saham Gabungan atau yang lebih dikenal dengan IHSG, tentu menjadi sebuah istilah yang akrab di telinga sebagian masyarakat. Terlebih bagi para investor pasar saham.
            Namun, tak banyak yang mengetahui komponen apa saja yang menjadi pembentuk nilai IHSG. Padahal, IHSG sering dijadikan acuan guna melihat respresentasi pergerakan pasar saham secara keseluruhan.
            Gambaran mengenai komponen-komponen pembentuk IHSG serta faktor-faktor apa saja yang membuat IHSG berubah-ubah seiring terjadinya transaksi di lantai bursa.Pertama-tama akan dihadirkan metode-metode yang umumnya digunakan untuk menyusun indeks saham.
Secara umum, ada dua jenis rumusan untuk membentuk indeks saham.
            Pertama rumus atau metode yang dikenal dengan nama Weighted Average. Rumusnya adalah (Sigma)PxQ/Nd kemudian dikali dengan 100.
            P adalah harga saham di pasar reguler. Q adalah bobot saham (jumlah saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia). Nd adalah nilai dasar, yaitu nilai yang dibentuk berdasarkan jumlah saham yang tercatat di BEI yang masuk dalam daftar penghitungan indeks.
            Nilai dasar bisa berubah jika ada aksi korporasi yang menyebabkan jumlah saham berkurang atau bertambah.
            Sederhananya, setiap saham dihitung terlebih dahulu kapitalisasi pasar. Kemudian dijumlahkan seluruh kapitalisasi pasar per saham atas saham-saham yang diperhitungkan dalam indeks, lalu dibagi dengan nilai dasar, kemudian dikalikan dengan 100.
            Nah, kapitalisasi pasar per saham yang di total ini berbeda dengan nilai kapitalisasi pasar seluruh saham di BEI, karena ada saham-saham yang tidak perhitungkan dalam penghitungan indeks.
            Saham-saham yang tidak diperhitungkan ini menjadi rahasia BEI. Pihak BEI memiliki kriteria sendiri atas saham-saham yang bisa dimasukkan dalam penghitungan IHSG.            
            Jadi boleh dibilang, IHSG merupakan nilai representatif atas rata-rata harga seluruh saham di BEI berdasarkan jumlah saham tercatat. Itulah kenapa disebut sebagai Weightened Average nilai harga rata-rata terhadap bobot atau jumlah saham.
            Rumus kedua adalah apa yang disebut sebagai Average. Penghitungannya mirip dengan rumus pertama. Hanya saja, tidak memasukkan bobot atau jumlah saham tercatat dalam penghitungan. Rumusnya adalah (Sigma)P/Nd dikali 100.
            Metode ini dipakai oleh indeks saham industri Dow Jones (Dow Jones Industrial Average/DJIA). Alasan indeks ini tidak memasukkan bobot sebagai pengali harga saham karena DJIA merupakan indeks 30 saham terpilih di bursa New York.
            Sebanyak 30 saham yang masuk dalam DJIA diasumsikan telah memiliki bobot yang setara, sehingga penghitungan bobot dianggap tidak perlu lagi. Sebagai catatan, 30 saham ini boleh dibilang mewakili setiap industri di Amerika Serikat (AS) dan memiliki likuiditas transaksi yang tinggi.
            Kalau boleh disamakan, indeks LQ45 memiliki karakter yang mirip dengan DJIA, meskipun rumus penghitungan yang dipakai tetap sama seperti rumus yang dipakai dalam menghitung IHSG.        
            Nah, sekarang akan dibahas mengenai faktor-faktor apa saja yang membuat level IHSG bergerak naik atau turun. Pertama tentunya harga saham. Namun tidak hanya itu.Kenaikan atau penurunan tajam harga satu saham memang berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Namun seberapa besar kenaikan itu mempengaruhi IHSG tergantung pada bobot saham tersebut.
            Jadi sederhananya, kenaikan atau penurunan IHSG sangat bergantung pada pergerakan saham-saham berkapitalisasi besar. Berangkat dari sinilah kemudian muncul beberapa saham yang disebut-sebut sebagai motor penggerak IHSG.
            Sebut saja saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Saham ini memiliki saham tercatat mencapai 20,159 miliar saham. Dengan harga saat ini sebesar Rp 8.700, maka kapitalisasi pasar TLKM mencapai Rp 175,383 triliun.
            Nilai itu mencapai 10% dari total nilai kapitalisasi pasar seluruh saham di BEI yang masuk dalam penghitungan IHSG. Kapitalisasi pasar BEI saat ini sekitar Rp 1.700 triliun. Dengan kapitalisasi pasar sebesar itu, kenaikan atau penurunan harga sebesar Rp 50 poin saja akan memberikan pengaruh pada level IHSG.           
            Saham TLKM memang tercatat sebagai saham dengan kapitalisasi terbesar di BEI. Lain halnya dengan saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Saham BNBR yang tercatat di BEI mencapai 93,721 miliar saham, jauh lebih besar dari TLKM.