Perekonomian Indonesia
Devita Indriani
22213274
1EB18
DAFTAR
ISI
Daftar
Isi…………………………………………………………………….….…….. 2
Pendahuluan……………………………………………………………..…………....
3
Latar
Belakang……………………………………………….………………………. 3
Sejarah………………..…………………………………………………………….....
5
Pembahasan…………………………..…………………...……………………….….
8
Pengaruh
Carrefour Terhadap Pendapatan Daerah dan Nasional……...……………. 11
Daftar Pustaka…………………………………………………..……........................
13
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Bisnis
Ritel di Indonesia secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu, ritel
modern dan ritel tradisional. Ritel modern merupakan pengembangan dari ritel
tradisional yang pada praktiknya mengaplikasikan konsep yang modern,
pemanfaatan teknologi, dan mengakomodasi perkembangan gaya hidup di masyarakat
(konsumen).
Persaingan
sengit dalam industri ritel telah melanda negara-negara maju sejak abad
yang lalu, khususnya di Amerika Serikat dan Eropa Barat. Persaingan
terjadi terutama antara usaha ritel tradisional dan ritel modern
(supermarket dan hipermarket). Namun, menjelang dekade akhir milenium lalu
persaingan telah meluas hingga ke negara-negara berkembang, di mana
deregulasi sektor usaha ritel yang bertujuan untuk meningkatkan investasi
asing langsung (IAL) telah berdampak pada pengembangan
jaringan supermarket (Reardon & Hopkins 2006). Reardon et
al (2003) menemukan bahwa sejak 2003 pangsa pasar supermarket di
sektor usaha ritel makanan di banyak Negara berkembang seperti Korea
Selatan, Thailand, Taiwan, Meksiko, Polandia, dan Hongaria telah mencapai
50%. Di Brazil dan Argentina, di mana perkembangan supermarket telahlebih dulu
dimulai, pangsa pasarnya mencapai sekitar 60%. Traill (2006)
menggunakan berbagai asumsi dan memprediksi bahwa menjelang 2015, pangsa
pasar supermarket akan mencapai 61% di Argentina, Meksiko, dan Polandia;
67% di Hongaria; dan 76% di Brazil.
Sejarah
ritel modern di Indonesia dimulai dari tahun 1960-an. Pada saat itu muncul
Department Store pertama yaitu Sarinah yang berada di pusat Jakarta. Dalam
kurun waktu 15 tahun setelahnya, bisnis retail di Indonesia dapat dikatakan
tidak berkembang cukup pesat atau berkembang dalam level yang sangat rendah.
Hal ini dikarenakan dengan kebijakan ekonomi Bapak Soeharto pada awal masa
pemerintahan Orde Baru yang lebih banyak membangun investasi di bidang
eksploitasi hasil alam (tambang & tembakau), disbanding dengan sector usaha
ritel barang dan jasa.
Awal tahun
1990-an menjadi titik awal perkembangan bisnis ritel di indonesia. Ditandai
dengan mulai beroperasinya salah satu perusahaan ritel besar dari Jepang yaitu
"SOGO". Selanjutnya dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No.
99/1998, yang menghapuskan larangan investor dari luar untuk masuk ke dalam
bisnis ritel di indonesia, perkembangannya menjadi semakin pesat.
Dan bisnis
retail ini sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi daerah bahkan ekonomi
nasional. Karena pendapatan yang dihasilkan sangatlah besar. Bahkan mencapai
>10% dari pendapatan nasional dihasilkan oleh bisnis retail yang tersebar di
seluruh kota di Indonesia.
SEJARAH
Carrefour di Indonesia hadir sejak tahun 1990 dengan membuka
gerai pertama di Glodok Plaza pada Oktober 1991. Pada tahun 1995, Continent,
sebagai perusahaan ritel Prancis, membuka gerai pertamanya di Pasar Festival.
Pada tahun 1998, Carrefour dan Promodes (sebagai pemegang saham utama dari
Continent) menggabungkan semua kegiatan usaha ritel di seluruh dunia dengan
nama Carrefour. Hal tersebut menjadikan Carrefour sebagai ritel terbesar kedua
di dunia.
Sebagai
bagian dari perusahaan global, PT. Carrefour Indonesia berusaha untuk
memberikan standar pelayanan kelas dunia dalam industri ritel Indonesia.
Carrefour Indonesia memperkenalkan konsep hipermarket dan menyediakan
alternatif belanja baru di Indonesia bagi pelanggan Carrefour Indonesia.
Carrefour menawarkan konsep “One-Stop Shopping” yang menawarkan tempat pilihan
dengan produk yang beragam, harga murah, dan juga memberikan pelayanan terbaik
sehingga melebihi harapan pelanggan.
Saat ini, Carrefour sudah beroperasi di 100 gerai dan tersebar di 38 kota/kabupaten di Indonesia. Sebagai salah satu pemain ritel terkemuka, Carrefour Indonesia berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan Carrefour di Indonesia. 72 juta pelanggan telah mengunjungi Carrefour di tahun 2010, naik dari 62 juta pelanggan di tahun sebelumnya.Carrefour sangat peduli terhadap kebutuhan pelanggan dengan menawarkan lebih dari 40.000 produk, sehingga pelanggan dapat memperoleh pilihan lengkap kebutuhan sehari-hari yang berkualitas baik dengan harga diskon di dalam lingkungan belanja yang nyaman.
Saat ini, Carrefour sudah beroperasi di 100 gerai dan tersebar di 38 kota/kabupaten di Indonesia. Sebagai salah satu pemain ritel terkemuka, Carrefour Indonesia berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan Carrefour di Indonesia. 72 juta pelanggan telah mengunjungi Carrefour di tahun 2010, naik dari 62 juta pelanggan di tahun sebelumnya.Carrefour sangat peduli terhadap kebutuhan pelanggan dengan menawarkan lebih dari 40.000 produk, sehingga pelanggan dapat memperoleh pilihan lengkap kebutuhan sehari-hari yang berkualitas baik dengan harga diskon di dalam lingkungan belanja yang nyaman.
Carrefour
Indonesia memiliki sekitar 28,000 karyawan langsung dan tidak langsung seperti
SPGs, cleaning service, dll. Carrefour Indonesia telah bermitra dengan sekitar
4,000 pemasok yang hampir 70% adalah UKM (Usaha Kecil Menengah). Selain itu,
dengan kehadiran Carrefour di Indonesia, Carrefour dapat membantu industri
terkait seperti transportasi, logistik, konstruksi, pergudangan juga akan
berkembang berkembang bersama Carrefour membangun negeri.
Sejalan
dengan program Pemerintah tentang Corporate Social Responsibility (CSR),
Carrefour Indonesia terus mengembangkan program yang komprehensif, terpadu dan
berkelanjutan, yaitu "Pojok Rakyat" yang sepenuhnya didukung oleh
Departemen Perdagangan, Departemen Koperasi dan UMKM dan Departemen Perikanan
dan Kelautan Republik Indonesia. Carrefour Indonesia mengalokasikan "Pojok
Rakyat" di sebuah lokasi khusus di 14 gerai yang tersebar di 7 kota
(Jakarta, Palembang, Surabaya, Makassar, Bandung, Medan and Yogyakarta.
Carrefour juga ikut menyediakan akses pasar dan kegiatan promosi untuk
memastikan bahwa produk tersebut berhasil.
Carrefour
Indonesia juga telah memberikan kontribusi dan berpartisipasi aktif dalam
pembangunan daerah di sektor Pertanian dengan membeli 95% produk dari pasar
domestik, meningkatkan kehidupan petani dengan menjaga hubungan jangka
panjang dan memperluas akses pasar di gerai Carrefour Indonesia,
meningkatkan perkembangan kualitas produk lokal dengan memperkenalkan metode
pertanian modern dan lebih aman, misalnya pengembangan secara aktif penggunaan
pupuk alami, dan menerapkan sistem kontrol pengelolaan air.
Tahun
ini, 13 tahun kehadiran di Indonesia, Carrefour terus mengembangkan cara untuk
berkontribusi secara konsisten dan berkesinambungan terhadap pertumbuhan
ekonomi Indonesia. Carrefour Indonesia telah memberi kontribusi terhadap
peningkatan pendapatan pajak nasional, mengatasi inflasi dengan menawarkan dan
pelebaran akses masyarakat terhadap produk yang lebih terjangkau, yang pada
gilirannya meningkatkan tingkat konsumsi domestik dan daya beli pelanggan.
Carrefour
Indonesia berharap semua usaha dan kontribusi selama tahun-tahun 20 di Indonesia
akan membawa Carrefour Indonesia untuk menjadi Perusahaan Retail Pilihan
Keluarga Indonesia pada tahun 2012.
PEMBAHASAN
Head of Public Affairs PT Carrefour Indonesia Satria
Hamid mengatakan bahwa Carrefour tetap berkomitmen dalam jangka panjang untuk
berada di Indonesia. Dia juga memastikan Carrefour tidak ingin hengkang dari
Indonesia. "Kami tetap berkomitmen jangka panjang di Indonesia dengan cara
bermitra dengan mitra lokal melalui CT Corp milik Chairul Tanjung," kata
Satria, kepada Bisnis, Senin 3 September 2012. Menurutnya, komitmen Carrefour
di Indonesia yang telah hadir sejak 1998 tidak perlu diragukan lagi. Carrefour
telah memberikan warna tersendiri terhadap pasar ritel di Indonesia. Dia juga
menuturkan, Carrefour yang telah bermitra dengan Usaha Kecil Menengah (UMKM)
lokal melalui Pojok Rakyat akan tetap mempertahankan itu. Distribusi logistik
nasional, kata dia, juga dikontribusikan dengan keberadaan Carrefour di seluruh
Indonesia. Hal itu dapat membantu perekonomian masyarakat untuk tetap dijaga
dengan cara mempertahankan harga yang terjangkau segingga dapat menekan laju
inflasi. Selain itu, dengan meningkatknya konsumsi dalam negeri serta
pertumbuhan pendapatan masyarakat juga membuat Carrefour akan mempertahankan
kerjasama dengan UMKM. Hal itu menjadikan peluang tersendiri bagi para
pengusaha kecil agar dapat memanfaatkan peningkatan ekonomi domestik. "Itu
menjadi landasan komitmen kami dalam jangka panjang di Indonesia. (Untuk
kepemilikan) kami belum tahu karena bukan domain kami," ujarnya. Seperti
diketahui Trans Corp melalui PT Trans Ritel telah membeli 40% saham PT
Carrefour Indonesia senilai US$300 juta atau lebih dari Rp3 triliun dan posisi
saham berikutnya dikuasai Carrefour SA 39%, Carrefour Netherland BV 9,5% dan
Onesia BV 11,5%. Perjanjian jual beli saham dan usaha patungan Carrefour di
Indonesia dilaksanakan di kantor pusat di Paris, Prancis, pa da 12 Maret 2010
ditandatangani langsung oleh Chairul dan Lars Olofsson, Chief Executive Officer
Carrefour Group. Chairul Tanjung pernah mengatakan CT Corp ingin meningkatkan
kepemilikan saham di PT Carrefour Indonesia hingga 100% dari saat ini sebesar
40%. Dia mengaku, setelah pembelian saham Carrefour di Malaysia dan Singapura
ditunda, pihaknya akan fokus memperbesar kepemilikannya di Carrefour Indonesia.
Dalam
hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah dapat mampu menyerap
tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi di dalam bisnis-bisnis retail bahwa
manajemen lebih mementingkan tenaga kerja angkatan baru yakni adalah para
remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA yang setara. Pada awalnya
pusat perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari pasar-pasar tradisional
yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai pusat
perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar tradisional . Hal ini menimbulkan
fenomena lain yaitu semakin tersisihnya pedagang-pedagang yang berada di pasar
tradisional.
Hal ini juga menyangkut individu bagi calon customer/pembeli itu sendiri akan kemanakah mereka dalam membeli kebutuhan sehari-hari. Akankah mereka membelanjakan uang mereka ke pasar modern ataukah pasar tradisional? Pada prinsip-prinsip dasar yang dipakai setiap masyarakat untuk memutuskan bagaimana cara terbaik untuk membelanjakannya, termasuk gabungan antara kebutuhan publik dan pribadi, seharusnya berjalan dengan baik asalkan keputusan tersebut hanya atau terutama mempengaruhi anggota-anggota masyarakat yang berlaku.
Namun diharapkan masuknya pasar modern atau yang sejenisnya tidak mengganggu pasar tradisional yang sudah dulu berdiri sejak belum masuknya pasar modern.
Hal ini juga menyangkut individu bagi calon customer/pembeli itu sendiri akan kemanakah mereka dalam membeli kebutuhan sehari-hari. Akankah mereka membelanjakan uang mereka ke pasar modern ataukah pasar tradisional? Pada prinsip-prinsip dasar yang dipakai setiap masyarakat untuk memutuskan bagaimana cara terbaik untuk membelanjakannya, termasuk gabungan antara kebutuhan publik dan pribadi, seharusnya berjalan dengan baik asalkan keputusan tersebut hanya atau terutama mempengaruhi anggota-anggota masyarakat yang berlaku.
Namun diharapkan masuknya pasar modern atau yang sejenisnya tidak mengganggu pasar tradisional yang sudah dulu berdiri sejak belum masuknya pasar modern.
Dibukanya
tempat-tempat perbelanjaan modern menimbulkan kegamangan akan nasib pasar
tradisional skala kecil dan menengah di wilayah perkotaan. Hilangnya pasar yang
telah berpuluh tahun menjadi penghubung perekonomian pedesaan dengan perkotaan
dikhawatirkan akan akan mengakibatkan hilangnya lapangan pekerjaan.
Dengan hadirnya pasar-pasar modern pemerintah harus tanggap dan membuat peraturan-peraturan perundangan dan berharap mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasar tradisional. Akan tetapi juga tidak mematikan hadirnya pasar-pasar modern. Keberadaan pasar tradisional dari satu sisi memang banyak memiliki kekurangan seperti lokasinya yang kadang mengganggu lalu lintas, kumuh, kurang tertata, dan lain-lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa pasar tradisional memegang peran yang cukup penting dalam perekonomian, mengingat bahwa sebagian besar masyarakat masih mengandalkan perdagangan melalui pasar tradisional. Sehingga sudah selayaknya pemerintah kota memperhatikan eksistensi pasar tersebut.
Pembenahan terhadap masalah yang muncul dari keberadaan dua pasar tersebut haruslah segera mencari solusi yang tepat. Misalnya saja dengan melarang pembangunan pasar-pasar modern yang letaknya dekat dengan pasar tradisional. Selain itu pemerintah juga memberi tempat atau merelokasi pasar, seperti pasar Klithikan. Penanganan pasar tradisional tersebut haruslah terprogram oleh pemda untuk memberikan proteksi terhadap pasar-pasar tersebut yang semakin tergerus oleh kehadiran pasar modern.
Pembenahan pasar di atas tidak semata-mata untuk melindungi pasar tradisional dengan masyarakat awamnya. Akan tetapi juga untuk menarik minat wisatawan baik lokal maupun asing. Hal tersebut merupakan langkah yang cukup bijak mengingat penataan tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelangsungan pasar tetapi juga untuk meningkatkan pemasukan perekonomian. Sehingga kebijakan tersebut lebih menguntungkan banyak pihak.
Dengan hadirnya pasar-pasar modern pemerintah harus tanggap dan membuat peraturan-peraturan perundangan dan berharap mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasar tradisional. Akan tetapi juga tidak mematikan hadirnya pasar-pasar modern. Keberadaan pasar tradisional dari satu sisi memang banyak memiliki kekurangan seperti lokasinya yang kadang mengganggu lalu lintas, kumuh, kurang tertata, dan lain-lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa pasar tradisional memegang peran yang cukup penting dalam perekonomian, mengingat bahwa sebagian besar masyarakat masih mengandalkan perdagangan melalui pasar tradisional. Sehingga sudah selayaknya pemerintah kota memperhatikan eksistensi pasar tersebut.
Pembenahan terhadap masalah yang muncul dari keberadaan dua pasar tersebut haruslah segera mencari solusi yang tepat. Misalnya saja dengan melarang pembangunan pasar-pasar modern yang letaknya dekat dengan pasar tradisional. Selain itu pemerintah juga memberi tempat atau merelokasi pasar, seperti pasar Klithikan. Penanganan pasar tradisional tersebut haruslah terprogram oleh pemda untuk memberikan proteksi terhadap pasar-pasar tersebut yang semakin tergerus oleh kehadiran pasar modern.
Pembenahan pasar di atas tidak semata-mata untuk melindungi pasar tradisional dengan masyarakat awamnya. Akan tetapi juga untuk menarik minat wisatawan baik lokal maupun asing. Hal tersebut merupakan langkah yang cukup bijak mengingat penataan tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelangsungan pasar tetapi juga untuk meningkatkan pemasukan perekonomian. Sehingga kebijakan tersebut lebih menguntungkan banyak pihak.
PENGARUH CARREFOUR
TERHADAP PENDAPATAN DAERAH DAN NASIONAL
Manfaat Carrefour Indonesia bagi
Masyarakat dan UKM
Carrefour Indonesia tidak hanya member kepuasan bagi
para pelanggannya, tetapi juga turut menciptakan lapangan kerja dengan
memperkerjakan kurang lebih 28 ribu karyawan di seluruh cabangnya di Indonesia,
secara langsung maupun tidak langsung.
Tidak hanya itu, Carrefour Indonesia juga menekankan penggunaan produk local dengan bekerja sama dengan kurang lenih 4 ribu pemasok barang, yang mana 705 di antaranya adalah pemasok lokal dengan kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM).
Tidak hanya itu, Carrefour Indonesia juga menekankan penggunaan produk local dengan bekerja sama dengan kurang lenih 4 ribu pemasok barang, yang mana 705 di antaranya adalah pemasok lokal dengan kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM).
Hal
ini diharapkan dapat merangsang tumbuhnya kesempatan kerja di daerah-daerah
serta mengurangi arus urbanisasi dari desa ke kota. Adapun kualitas produk
lokal di daerah-daerah, menurut pihak Carrefour Indonesia, cukup berkualitas
dan unggul. Carrefour Indonesia percaya bahwa pemasok lokal lebih dapat
memahami kebutuhan masyarakat setempat.
Karenanya, kerja sama dengan pemasok lokal
dengan pihal Carrefour Indonesia menjadikan harga produk lebih kompetitif.
Terlebih jika produknya merupakan kategori fresh
atau produk yang lebih berkualitas karena tidak harus melalui proses
pengiriman.
Oleh
karena itu, sebaiknya para pemasok lokal memanfaatkan kehadiran Carrefour
Indonesia di daerahnya untuk memperluas pangsa pasar. Setidaknya, ada lima
peluang usaha yang dapat dimaksimalkan oleh parar pemasok lokal dalam bekerja
sama dengan Carrefour Indonesia.
Peluang-peluang
usaha tersebut diklasifikasi ke dalam lima jenis, yaitu grocery (sembako,
detergen, kosmetik, makanan dan minuman siap saji, dan sebagainya), fresh
(daging, unggas, sayur dan buah segar, kue, roti, dan sebagainya), bazaar
(aksesori, kendaraan, mainan anak, alat tulis, tempat sampah, dan sebagainya),
elektonik (mesin cuci, kulkas, radio, kamera, televise, telepon, dan
sebagainya), serta textile (pakaian, sepatu, dan berbagai kebutuhan sandang
lainnya)
Bagi
UKM yang hanya mampu memproduksi tetapi belum sanggup mengembangkan merek
dagang, Carrefour Indonesia memiliki program Private Label yang memungkinkan
para pemasok hanya perlu memproduksi sedangkan merek dagang akan menggunakan
nama Carrefour Indonesia.
Produk
Private Label dari Carrefour Indonesia merupakan produk lokal pilihan yang
melalui serangkaian proses pemilihan yang ketat sebelum dipasarkan. Hal ini sangat
menguntungkan bagi UKM karena UKM mendapatkan pengetahuan mengenai standar
produk yang baik, berkualitas, dan layak jual serta mampu memproduksinya.
Produk-produk
Private Label Carrefour Indonesia ini memiliki kualitas yang baik dan harga
yang lebih murah disbanding produk-produk lain yang sejenis. Produk-produk
tersebut dibagi kedalam beberapa kategori:
·
Paling Murah. Produk-produk dalam
kategori Paling Murah adalah produk yang paling ekonomis di Carrefour
Indonesia. Produk-produk dalam kategori ini meliputi perlengkapan rumah tangga,
kebutuhan sehari-hari, produk tekstil, dan produk-produk segar.
·
Bluesky. Bluesky merupakan produk-produk
elektronik yang paling hemat dan terjangkau.
·
Harmonie. Produk-produk dalam kategori
ini memenuhi kebutuhan pelanggan akan produk tekstil berkualitas baik dengan
harga yang kompetitif. Tidak hanya pakaian, produk Harmonie juga meliputi
sepatu, tas, dan sebagainya.
Sejalan dengan program Corporate Social
Responsibility (CSR)-nya, Carrefour Indonesia mengembangkan program yang
disebut “Pojok Rakyat”. “Pojok Rakyat” merupakan sebuah program yang terpadu,
komprehesif, dan berkelanjutan yang melibatkan pihak UMKM setempat. Program ini
didukung sepenuhnya oleh Departemen Perikanan dan Kelautan RI.
Carrefour Indonesia versus Pasar
Tradisional
Carrefour Indonesia
memang memperluas lapangan kerja dan memberdayakan Usaha Kecil Menengah (UKM)
di daerah lokasi berdirinya gerai Carrefour. Namun, bagai dua sisi mata uang,
Carrefour juga member dampak negative bagi perekonomian masyarakat setempat.
Carrefour diduga menjadi penyebab matinya pasar lokal atau pasar tradisional di
daerah sekitar gerainya.
Carrefour
Indonesia diduga menekan para pedagang kecil dan menengah serta sering kali
mempermainkan harga. Dengan kata lain, Carrefour diduga mendominasi serta
memonopoli bisnis retail modern di Indonesia. Hal ini menyebabkan para konsumen
yang biasa berbelanja di pasar tradisional berbalik ke Carrefour karena harga
yang sering kali lebih murah, proses yang lebih modern, dan tempat yang lebih
nyaman.
Padahal,
pasar tradisional merupakan salah satu pilar penyokong pertumbuhan ekonomi
Indonesia yang harus tetap hidup. Jika kita menengok ke belakang, sejak eksis
di Indonesia setidaknya sudah dua kali Crrefour Indonesia bermasalah dengan
peraturan pemerintah. Yang pertama terjadi pada bulan Agustus tahun 2005 lalu,
Carrefour dikenai denda sebesar Rp 1.5 miliar oleh KPPU.
Pasalnya,
Carrefour terbukti mencederai pasal 19 huruh (a) Undang0Undang Nomor 5 tahun
1999 terkait “Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
mengenai menolak dan atau menghalangi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan
usaha tidak sehat mengenai menolak dan atau menghalangi pelaku usaha untuk
melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan”. Yang kedua adalah
ketika Carrefour Indonesia diduga melanggar pasal 17 ayat 1 dan pasal 25 ayat 1
huruf (a) pada Undang-Undang yang sama.
Pasal-pasal
tersebut berisi larangan untuk memonopoli atau menguasai lebih dari 50% pangsa
pasar satu jenis barang/jasa tertentu serta larangan penyalahgunaan posisi
dominan yang merugikan konsumen dan menghambat pelaku usaha lain masuk ke pasar
yang sama. Carrefour Indonesia kedapatan melanggar pasal tersebut.
Pemerintah
sudah berupaya untuk member peringatan kepada pihak Carrefour Indonesia
teerkait masalah ini. Aturan mainnya pun sudah diatur dengan baik, yaitu bahwa
pasar retail modern harus berjarak minimal 2.5 kilometer jauhnya dari pasar
tradisional setempat (Perda no. 2/2002). Akan tetapi, pengawasan yang lemah
dari pihak pemerintah menyebabkan perusahaan retail besar semacam Carrefour
tetap memonopoli pasar pada praktiknya.
Pemerintah
provinsi setempat bahkan sudah mengakui lemahnya pengawasan tersebut, dan
mereka pun menyadari bahwa perusahaan retail semacam Carrefour Indonesia ini
secara perlahan tetapi pasti akan merenggut pelanggaran dan menggeser
eksistensi pasar lokal. Oleh karena itu, perlu adanya ketegasan eksistensi yang
valid dari pihak pemerintah (baik daerah maupun pusat) untuk lebih melindungi,
menyelamatkan, dan memihak pedagang-pedagang kecil dipasar tradisional serta
warung-warung rumahan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar