Kamis, 29 Mei 2014

Bisnis Retail 1

Perekonomian Indonesia 



 Devita Indriani
22213274
1EB18



DAFTAR ISI

Daftar Isi…………………………………………………………………….….…….. 2
Pendahuluan……………………………………………………………..………….... 3
Latar Belakang……………………………………………….………………………. 3
Sejarah………………..……………………………………………………………..... 5
Pembahasan…………………………..…………………...……………………….…. 8
Pengaruh Carrefour Terhadap Pendapatan Daerah dan Nasional……...……………. 11
Daftar Pustaka…………………………………………………..……........................ 13


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Bisnis Ritel di Indonesia secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu, ritel modern dan ritel tradisional. Ritel modern merupakan pengembangan dari ritel tradisional yang pada praktiknya mengaplikasikan konsep yang modern, pemanfaatan teknologi, dan mengakomodasi perkembangan gaya hidup di masyarakat (konsumen).

Persaingan sengit dalam industri ritel telah melanda negara-negara maju sejak abad yang lalu, khususnya di Amerika Serikat dan Eropa Barat. Persaingan terjadi terutama antara usaha ritel tradisional dan ritel modern (supermarket dan hipermarket). Namun, menjelang dekade akhir milenium lalu persaingan telah meluas hingga ke negara-negara berkembang, di mana deregulasi sektor usaha ritel yang bertujuan untuk meningkatkan investasi asing langsung (IAL) telah berdampak pada pengembangan jaringan supermarket (Reardon & Hopkins 2006). Reardon et al (2003) menemukan bahwa sejak 2003 pangsa pasar supermarket di sektor usaha ritel makanan di banyak Negara berkembang seperti Korea Selatan, Thailand, Taiwan, Meksiko, Polandia, dan Hongaria telah mencapai 50%. Di Brazil dan Argentina, di mana perkembangan supermarket telahlebih dulu dimulai, pangsa pasarnya mencapai sekitar 60%. Traill (2006) menggunakan berbagai asumsi dan memprediksi bahwa menjelang 2015, pangsa pasar supermarket akan mencapai 61% di Argentina, Meksiko, dan Polandia; 67% di Hongaria; dan 76% di Brazil.

Sejarah ritel modern di Indonesia dimulai dari tahun 1960-an. Pada saat itu muncul Department Store pertama yaitu Sarinah yang berada di pusat Jakarta. Dalam kurun waktu 15 tahun setelahnya, bisnis retail di Indonesia dapat dikatakan tidak berkembang cukup pesat atau berkembang dalam level yang sangat rendah. Hal ini dikarenakan dengan kebijakan ekonomi Bapak Soeharto pada awal masa pemerintahan Orde Baru yang lebih banyak membangun investasi di bidang eksploitasi hasil alam (tambang & tembakau), disbanding dengan sector usaha ritel barang dan jasa.

Awal tahun 1990-an menjadi titik awal perkembangan bisnis ritel di indonesia. Ditandai dengan mulai beroperasinya salah satu perusahaan ritel besar dari Jepang yaitu "SOGO". Selanjutnya dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 99/1998, yang menghapuskan larangan investor dari luar untuk masuk ke dalam bisnis ritel di indonesia, perkembangannya menjadi semakin pesat.

Dan bisnis retail ini sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi daerah bahkan ekonomi nasional. Karena pendapatan yang dihasilkan sangatlah besar. Bahkan mencapai >10% dari pendapatan nasional dihasilkan oleh bisnis retail yang tersebar di seluruh kota di Indonesia.

SEJARAH

Carrefour di Indonesia hadir sejak tahun 1990 dengan membuka gerai pertama di Glodok Plaza pada Oktober 1991. Pada tahun 1995, Continent, sebagai perusahaan ritel Prancis, membuka gerai pertamanya di Pasar Festival. Pada tahun 1998, Carrefour dan Promodes (sebagai pemegang saham utama dari Continent) menggabungkan semua kegiatan usaha ritel di seluruh dunia dengan nama Carrefour. Hal tersebut menjadikan Carrefour sebagai ritel terbesar kedua di dunia.
Sebagai bagian dari perusahaan global, PT. Carrefour Indonesia berusaha untuk memberikan standar pelayanan kelas dunia dalam industri ritel Indonesia. Carrefour Indonesia memperkenalkan konsep hipermarket dan menyediakan alternatif belanja baru di Indonesia bagi pelanggan Carrefour Indonesia. Carrefour menawarkan konsep “One-Stop Shopping” yang menawarkan tempat pilihan dengan produk yang beragam, harga murah, dan juga memberikan pelayanan terbaik sehingga melebihi harapan pelanggan.
Saat ini, Carrefour sudah beroperasi di 100 gerai dan tersebar di 38 kota/kabupaten di  Indonesia. Sebagai salah satu pemain ritel terkemuka, Carrefour Indonesia berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan Carrefour di Indonesia.  72 juta pelanggan telah mengunjungi Carrefour di tahun 2010, naik dari 62 juta pelanggan di tahun sebelumnya.Carrefour sangat peduli terhadap kebutuhan pelanggan dengan menawarkan lebih dari 40.000 produk, sehingga pelanggan dapat memperoleh pilihan lengkap kebutuhan sehari-hari yang berkualitas baik dengan harga diskon di dalam lingkungan belanja yang nyaman.

Carrefour Indonesia memiliki sekitar 28,000 karyawan langsung dan tidak langsung seperti SPGs, cleaning service, dll. Carrefour Indonesia telah bermitra dengan sekitar 4,000 pemasok yang hampir 70% adalah UKM (Usaha Kecil Menengah). Selain itu, dengan kehadiran Carrefour di Indonesia, Carrefour dapat membantu industri terkait seperti transportasi, logistik, konstruksi, pergudangan juga akan berkembang berkembang bersama Carrefour membangun negeri.

Sejalan dengan program Pemerintah tentang Corporate Social Responsibility (CSR), Carrefour Indonesia terus mengembangkan program yang komprehensif, terpadu dan berkelanjutan, yaitu "Pojok Rakyat" yang sepenuhnya didukung oleh Departemen Perdagangan, Departemen Koperasi dan UMKM dan Departemen Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia. Carrefour Indonesia mengalokasikan "Pojok Rakyat" di sebuah lokasi khusus di 14 gerai yang tersebar di 7 kota (Jakarta, Palembang, Surabaya, Makassar, Bandung, Medan and Yogyakarta. Carrefour juga ikut menyediakan akses pasar dan kegiatan promosi untuk memastikan bahwa produk tersebut berhasil.

Carrefour Indonesia juga telah memberikan kontribusi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah di sektor Pertanian dengan membeli 95% produk dari pasar domestik, meningkatkan kehidupan petani dengan menjaga hubungan jangka panjang  dan memperluas akses pasar di gerai Carrefour Indonesia, meningkatkan perkembangan kualitas produk lokal dengan memperkenalkan metode pertanian modern dan lebih aman, misalnya pengembangan secara aktif penggunaan pupuk alami, dan menerapkan sistem kontrol pengelolaan air.

Tahun ini, 13 tahun kehadiran di Indonesia, Carrefour terus mengembangkan cara untuk berkontribusi secara konsisten dan berkesinambungan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Carrefour Indonesia telah memberi kontribusi terhadap peningkatan pendapatan pajak nasional, mengatasi inflasi dengan menawarkan dan pelebaran akses masyarakat terhadap produk yang lebih terjangkau, yang pada gilirannya meningkatkan tingkat konsumsi domestik dan daya beli pelanggan.

Carrefour Indonesia berharap semua usaha dan kontribusi selama tahun-tahun 20 di Indonesia akan membawa Carrefour Indonesia untuk menjadi Perusahaan Retail Pilihan Keluarga Indonesia pada tahun 2012.


PEMBAHASAN

Head of Public Affairs PT Carrefour Indonesia Satria Hamid mengatakan bahwa Carrefour tetap berkomitmen dalam jangka panjang untuk berada di Indonesia. Dia juga memastikan Carrefour tidak ingin hengkang dari Indonesia. "Kami tetap berkomitmen jangka panjang di Indonesia dengan cara bermitra dengan mitra lokal melalui CT Corp milik Chairul Tanjung," kata Satria, kepada Bisnis, Senin 3 September 2012. Menurutnya, komitmen Carrefour di Indonesia yang telah hadir sejak 1998 tidak perlu diragukan lagi. Carrefour telah memberikan warna tersendiri terhadap pasar ritel di Indonesia. Dia juga menuturkan, Carrefour yang telah bermitra dengan Usaha Kecil Menengah (UMKM) lokal melalui Pojok Rakyat akan tetap mempertahankan itu. Distribusi logistik nasional, kata dia, juga dikontribusikan dengan keberadaan Carrefour di seluruh Indonesia. Hal itu dapat membantu perekonomian masyarakat untuk tetap dijaga dengan cara mempertahankan harga yang terjangkau segingga dapat menekan laju inflasi. Selain itu, dengan meningkatknya konsumsi dalam negeri serta pertumbuhan pendapatan masyarakat juga membuat Carrefour akan mempertahankan kerjasama dengan UMKM. Hal itu menjadikan peluang tersendiri bagi para pengusaha kecil agar dapat memanfaatkan peningkatan ekonomi domestik. "Itu menjadi landasan komitmen kami dalam jangka panjang di Indonesia. (Untuk kepemilikan) kami belum tahu karena bukan domain kami," ujarnya. Seperti diketahui Trans Corp melalui PT Trans Ritel telah membeli 40% saham PT Carrefour Indonesia senilai US$300 juta atau lebih dari Rp3 triliun dan posisi saham berikutnya dikuasai Carrefour SA 39%, Carrefour Netherland BV 9,5% dan Onesia BV 11,5%. Perjanjian jual beli saham dan usaha patungan Carrefour di Indonesia dilaksanakan di kantor pusat di Paris, Prancis, pa da 12 Maret 2010 ditandatangani langsung oleh Chairul dan Lars Olofsson, Chief Executive Officer Carrefour Group. Chairul Tanjung pernah mengatakan CT Corp ingin meningkatkan kepemilikan saham di PT Carrefour Indonesia hingga 100% dari saat ini sebesar 40%. Dia mengaku, setelah pembelian saham Carrefour di Malaysia dan Singapura ditunda, pihaknya akan fokus memperbesar kepemilikannya di Carrefour Indonesia.

Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah dapat mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi di dalam bisnis-bisnis retail bahwa manajemen lebih mementingkan tenaga kerja angkatan baru yakni adalah para remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA yang setara. Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari pasar-pasar tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar tradisional . Hal ini menimbulkan fenomena lain yaitu semakin tersisihnya pedagang-pedagang yang berada di pasar tradisional.
Hal ini juga menyangkut individu bagi calon customer/pembeli itu sendiri akan kemanakah mereka dalam membeli kebutuhan sehari-hari. Akankah mereka membelanjakan uang mereka ke pasar modern ataukah pasar tradisional? Pada prinsip-prinsip dasar yang dipakai setiap masyarakat untuk memutuskan bagaimana cara terbaik untuk membelanjakannya, termasuk gabungan antara kebutuhan publik dan pribadi, seharusnya berjalan dengan baik asalkan keputusan tersebut hanya atau terutama mempengaruhi anggota-anggota masyarakat yang berlaku.
Namun diharapkan masuknya pasar modern atau yang sejenisnya tidak mengganggu pasar tradisional yang sudah dulu berdiri sejak belum masuknya pasar modern. 
Dibukanya tempat-tempat perbelanjaan modern menimbulkan kegamangan akan nasib pasar tradisional skala kecil dan menengah di wilayah perkotaan. Hilangnya pasar yang telah berpuluh tahun menjadi penghubung perekonomian pedesaan dengan perkotaan dikhawatirkan akan akan mengakibatkan hilangnya lapangan pekerjaan. 
Dengan hadirnya pasar-pasar modern pemerintah harus tanggap dan membuat peraturan-peraturan perundangan dan berharap mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasar tradisional. Akan tetapi juga tidak mematikan hadirnya pasar-pasar modern. Keberadaan pasar tradisional dari satu sisi memang banyak memiliki kekurangan seperti lokasinya yang kadang mengganggu lalu lintas, kumuh, kurang tertata, dan lain-lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa pasar tradisional memegang peran yang cukup penting dalam perekonomian, mengingat bahwa sebagian besar masyarakat masih mengandalkan perdagangan melalui pasar tradisional. Sehingga sudah selayaknya pemerintah kota memperhatikan eksistensi pasar tersebut.
Pembenahan terhadap masalah yang muncul dari keberadaan dua pasar tersebut haruslah segera mencari solusi yang tepat. Misalnya saja dengan melarang pembangunan pasar-pasar modern yang letaknya dekat dengan pasar tradisional. Selain itu pemerintah juga memberi tempat atau merelokasi pasar, seperti pasar Klithikan. Penanganan pasar tradisional tersebut haruslah terprogram oleh pemda untuk memberikan proteksi terhadap pasar-pasar tersebut yang semakin tergerus oleh kehadiran pasar modern. 
Pembenahan pasar di atas tidak semata-mata untuk melindungi pasar tradisional dengan masyarakat awamnya. Akan tetapi juga untuk menarik minat wisatawan baik lokal maupun asing. Hal tersebut merupakan langkah yang cukup bijak mengingat penataan tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelangsungan pasar tetapi juga untuk meningkatkan pemasukan perekonomian. Sehingga kebijakan tersebut lebih menguntungkan banyak pihak.
 

PENGARUH CARREFOUR TERHADAP PENDAPATAN DAERAH DAN NASIONAL
Manfaat Carrefour Indonesia bagi Masyarakat dan UKM
Carrefour Indonesia tidak hanya member kepuasan bagi para pelanggannya, tetapi juga turut menciptakan lapangan kerja dengan memperkerjakan kurang lebih 28 ribu karyawan di seluruh cabangnya di Indonesia, secara langsung maupun  tidak langsung.
Tidak hanya itu, Carrefour Indonesia juga menekankan penggunaan produk local dengan bekerja sama dengan kurang lenih 4 ribu pemasok barang, yang mana 705 di antaranya adalah pemasok lokal dengan kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM).
            Hal ini diharapkan dapat merangsang tumbuhnya kesempatan kerja di daerah-daerah serta mengurangi arus urbanisasi dari desa ke kota. Adapun kualitas produk lokal di daerah-daerah, menurut pihak Carrefour Indonesia, cukup berkualitas dan unggul. Carrefour Indonesia percaya bahwa pemasok lokal lebih dapat memahami kebutuhan masyarakat setempat.
             Karenanya, kerja sama dengan pemasok lokal dengan pihal Carrefour Indonesia menjadikan harga produk lebih kompetitif. Terlebih jika produknya merupakan kategori fresh atau produk yang lebih berkualitas karena tidak harus melalui proses pengiriman.
            Oleh karena itu, sebaiknya para pemasok lokal memanfaatkan kehadiran Carrefour Indonesia di daerahnya untuk memperluas pangsa pasar. Setidaknya, ada lima peluang usaha yang dapat dimaksimalkan oleh parar pemasok lokal dalam bekerja sama dengan Carrefour Indonesia.
            Peluang-peluang usaha tersebut diklasifikasi ke dalam lima jenis, yaitu grocery (sembako, detergen, kosmetik, makanan dan minuman siap saji, dan sebagainya), fresh (daging, unggas, sayur dan buah segar, kue, roti, dan sebagainya), bazaar (aksesori, kendaraan, mainan anak, alat tulis, tempat sampah, dan sebagainya), elektonik (mesin cuci, kulkas, radio, kamera, televise, telepon, dan sebagainya), serta textile (pakaian, sepatu, dan berbagai kebutuhan sandang lainnya)
            Bagi UKM yang hanya mampu memproduksi tetapi belum sanggup mengembangkan merek dagang, Carrefour Indonesia memiliki program Private Label yang memungkinkan para pemasok hanya perlu memproduksi sedangkan merek dagang akan menggunakan nama Carrefour Indonesia.
            Produk Private Label dari Carrefour Indonesia merupakan produk lokal pilihan yang melalui serangkaian proses pemilihan yang ketat sebelum dipasarkan. Hal ini sangat menguntungkan bagi UKM karena UKM mendapatkan pengetahuan mengenai standar produk yang baik, berkualitas, dan layak jual serta mampu memproduksinya.
            Produk-produk Private Label Carrefour Indonesia ini memiliki kualitas yang baik dan harga yang lebih murah disbanding produk-produk lain yang sejenis. Produk-produk tersebut dibagi kedalam beberapa kategori:
·        Paling Murah. Produk-produk dalam kategori Paling Murah adalah produk yang paling ekonomis di Carrefour Indonesia. Produk-produk dalam kategori ini meliputi perlengkapan rumah tangga, kebutuhan sehari-hari, produk tekstil, dan produk-produk segar.
·        Bluesky. Bluesky merupakan produk-produk elektronik yang paling hemat dan terjangkau.
·        Harmonie. Produk-produk dalam kategori ini memenuhi kebutuhan pelanggan akan produk tekstil berkualitas baik dengan harga yang kompetitif. Tidak hanya pakaian, produk Harmonie juga meliputi sepatu, tas, dan sebagainya.
Sejalan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya, Carrefour Indonesia mengembangkan program yang disebut “Pojok Rakyat”. “Pojok Rakyat” merupakan sebuah program yang terpadu, komprehesif, dan berkelanjutan yang melibatkan pihak UMKM setempat. Program ini didukung sepenuhnya oleh Departemen Perikanan dan Kelautan RI.

Carrefour Indonesia versus Pasar Tradisional
Carrefour Indonesia memang memperluas lapangan kerja dan memberdayakan Usaha Kecil Menengah (UKM) di daerah lokasi berdirinya gerai Carrefour. Namun, bagai dua sisi mata uang, Carrefour juga member dampak negative bagi perekonomian masyarakat setempat. Carrefour diduga menjadi penyebab matinya pasar lokal atau pasar tradisional di daerah sekitar gerainya.
            Carrefour Indonesia diduga menekan para pedagang kecil dan menengah serta sering kali mempermainkan harga. Dengan kata lain, Carrefour diduga mendominasi serta memonopoli bisnis retail modern di Indonesia. Hal ini menyebabkan para konsumen yang biasa berbelanja di pasar tradisional berbalik ke Carrefour karena harga yang sering kali lebih murah, proses yang lebih modern, dan tempat yang lebih nyaman.
            Padahal, pasar tradisional merupakan salah satu pilar penyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang harus tetap hidup. Jika kita menengok ke belakang, sejak eksis di Indonesia setidaknya sudah dua kali Crrefour Indonesia bermasalah dengan peraturan pemerintah. Yang pertama terjadi pada bulan Agustus tahun 2005 lalu, Carrefour dikenai denda sebesar Rp 1.5 miliar oleh KPPU.
            Pasalnya, Carrefour terbukti mencederai pasal 19 huruh (a) Undang0Undang Nomor 5 tahun 1999 terkait “Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat mengenai menolak dan atau menghalangi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha tidak sehat mengenai menolak dan atau menghalangi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan”. Yang kedua adalah ketika Carrefour Indonesia diduga melanggar pasal 17 ayat 1 dan pasal 25 ayat 1 huruf (a) pada Undang-Undang yang sama.
            Pasal-pasal tersebut berisi larangan untuk memonopoli atau menguasai lebih dari 50% pangsa pasar satu jenis barang/jasa tertentu serta larangan penyalahgunaan posisi dominan yang merugikan konsumen dan menghambat pelaku usaha lain masuk ke pasar yang sama. Carrefour Indonesia kedapatan melanggar pasal tersebut.
            Pemerintah sudah berupaya untuk member peringatan kepada pihak Carrefour Indonesia teerkait masalah ini. Aturan mainnya pun sudah diatur dengan baik, yaitu bahwa pasar retail modern harus berjarak minimal 2.5 kilometer jauhnya dari pasar tradisional setempat (Perda no. 2/2002). Akan tetapi, pengawasan yang lemah dari pihak pemerintah menyebabkan perusahaan retail besar semacam Carrefour tetap memonopoli pasar pada praktiknya.
            Pemerintah provinsi setempat bahkan sudah mengakui lemahnya pengawasan tersebut, dan mereka pun menyadari bahwa perusahaan retail semacam Carrefour Indonesia ini secara perlahan tetapi pasti akan merenggut pelanggaran dan menggeser eksistensi pasar lokal. Oleh karena itu, perlu adanya ketegasan eksistensi yang valid dari pihak pemerintah (baik daerah maupun pusat) untuk lebih melindungi, menyelamatkan, dan memihak pedagang-pedagang kecil dipasar tradisional serta warung-warung rumahan.





DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar: